Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Sepnawita 27 Oktober 2020 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit CIMB Niaga, Limit Kartu Kredit, Limit Tagihan, Pembayaran tagihan, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Sepnawita yang berjudul “Kartu Kredit CIMB Niaga Membebankan Biaya Overlimit Fee 2 Bulan Berturut-turut dengan Nominal yang Besar” (Mediakonsumen.com, 24 Oktober 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Sepnawita. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Sepnawita untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.