Keluhan Permohonan Surat Pembaca Penghapusan Denda Tidak Kunjung Diproses oleh Indodana 10 November 2020 Resti Purwati Beri komentar Bunga Pinjaman, Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Indodana, Kredit Macet, Kredit online, Pandemi Covid-19, Pembayaran tagihan, Penagihan, penghapusan denda, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Rincian Tagihan, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Indodana, Saya Resti Purwati nasabah Indodana. Mohon dapat segera ditindaklanjuti mengenai penghapusan denda atas tagihan saya. Terakhir saya konfirmasi di tanggal 31 Oktober 2020, pihak Indodana mengatakan penghapusan denda sedang diproses. Namun hari Jumat, 6 November 2020 saya dapat pesan dari collector yang mengaku agency Indodana, bahwa akan datang mengambil dana full sesuai tagihan di aplikasi yang artinya “denda keterlambatan tetap ditagih & belum dihapuskan”. Mohon di masa sulit seperti ini jangan semakin memberatkan konsumen, saya sudah beritikad baik untuk mencicil tagihan saya setiap bulannya. Di saat banyak aplikasi yang memberikan keringanan dengan memberikan diskon serta penghapusan denda atau pembayaran pokok saja dan bisa cicil sesuai kemampuan dengan denda yang otomatis berhenti apabila dicicil, tapi Indodana malah semakin memberatkan konsumen. Mohon dapat segera ditindaklanjuti. Terima kasih. Resti Purwati Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.