Tanggapan Bank BRI Tanggapan Tanggapan Bank BRI atas Surat Pembaca Bapak Ricardo Manungkalit 4 Januari 2021 Bank BRI Beri komentar Bank BRI, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank BRI, Kartu Kredit BRI, Pemblokiran kartu kredit, Penagihan Kartu Kredit, Rincian Tagihan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ricardo Manungkalit. Tentang keluhan yang disampaikan, Bank BRI telah melakukan pengecekan dan verifikasi data. Penutupan Kartu Kredit dilakukan sesuai dengan peraturan yg berlaku mengingat nasabah terlambat melakukan pembayaran selama lebih dari 90 hari atau masuk kolektibilitas 3 (kurang lancar). Sebagai informasi, Kartu kredit secara otomatis ditutup permanen apabila masuk ke dalam kolektibilitas 3. Kami mengapresiasi masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui telepon Call BRI 14017. Aestika Oryza Gunarto Corporate Secretary Bank BRI Jl. Jend Sudirman Kav 44-46, Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.