Ilustrasi Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Akun Pinjaman Online Rupiah Cepat Saya Diretas oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab 9 Januari 2021 Arief 44 Komentar Akun Pengguna, Fintech, Fraud, Indikasi Fraud, Keamanan akun, Pembobolan akun, Penagihan, penggunaan akun oleh orang lain, Penyalahgunaan akun, Pinjaman Online, Rupiah Cepat Ikuti kami di Google Berita Saya Arief Suryadin Antogia, NIK 7271*********XX. Nomor telepon yang terdaftar di Rupiah Cepat 085*****6658. Saya adalah pelanggan aplikasi Pinjaman Online Rupiah Cepat. Pada Bulan November 2020, saya telah melakukan peminjaman online terhadap Aplikasi Rupiah Cepat dengan menggunakan Akun nomor HP 085*****6658, menggunakan Bank BNI 05219272**, dan hanya ini akun Rupiah Cepat saya. Pada tanggal 16 Desember 2020 tepatnya pukul 18.59 WITA, saya telah melakukan pelunasan pembayaran pinjaman online/utang kepada pihak Rupiah Cepat melalui Transfer Bank BNI (Virtual Account) dengan nomor: 9889880001003350, sebesar Rp2.407.184. Di aplikasi Rupiah Cepat menyatakan LUNAS, kemudian saya LogOut akun Rupiah Cepat tersebut. Besoknya, pada tanggal 17 Desember 2020, memang ada SMS KODE OTP (One-Time Password) Rupiah Cepat masuk di nomor HP saya 085*****6658. Tetapi saya tidak hiraukan dan saya tidak memberi tahu kepada siapapun KODE OTP tersebut, karena saya pikir tidak kenapa-kenapa dan karena urusan saya di Rupiah Cepat sudah selesai. Besoknya lagi, pada tanggal 18 Desember 2020, saya penasaran dan ada rasa ingin meminjam kembali. Tapi begitu saya buka akun tersebut, DATANYA KOSONG (IDENTITAS KOSONG) dan saya laporkan ke Admin Rupiah Cepat melalui chat aplikasi Line. Saya melaporkan bahwa DATA SAYA KOSONG dan tidak bisa melakukan peminjaman lagi. Tapi kata adminnya, saya telah melakukan perubahan data dan saya telah mengajukan kembali permintaan peminjaman dan telah cair pada tanggal 17 Desember 2020 ke Rekening Bank Permata dan NOMOR HP saya telah terganti. Bukti akun saya telah diretas Di situ saya protes, bahwa saya tidak pernah mengganti NOMOR REKENING dan NOMOR HP saya di Aplikasi. Nah bagaimana mungkin saya ganti, akun saya saja DATANYA sudah KOSONG? Tetapi pihak Rupiah Cepat tetap mengklaim bahwa saya yang mengajukan. Saya tetap yakinkan bahwa saya tidak melakukan, tapi respon pihak Rupiah Cepat tetap sama saja, dengan menganggap saya telah melakukan peminjaman. Saya tetap tidak terima dan setelah itu, saya tidak respon lagi. Saya berhenti sudah berurusan dengan pihak Rupiah Cepat. Karena saya pikir dan menduga PIHAK Rupiah Cepat telah beralasan, sehingga saya tidak dapat melakukan peminjaman lagi. Dari sini saya kecewa dengan pihak Rupiah Cepat. Dan saya tidak pernah lagi membuka Aplikasi Rupiah Cepat. Nah, pada tanggal 07 Januari 2021, pihak Rupiah Cepat menelpon Ibu saya di nomor Ibu saya, 0812452006**. Dengan menuduh saya telah melakukan peminjaman kepada Rupiah Cepat dan disuruh saya segera membayar. Saya langsung mengambil HP Ibu saya dan saya jelaskan ke pihak Rupiah Cepat tersebut. Tetapi masih saja mereka menuduh bahwa saya melakukan peminjaman dengan Akun saya dan telah dicairkan ke Bank Permata. Saya sudah jelaskan ke pihak Rupiah Cepat, bahwa saya tidak memiliki REK Bank Permata dan bahwa saya tidak pernah mengganti NOMOR HP dan mengganti menjadi REK Bank Permata di akun Rupiah Cepat saya. Tapi tetap saja pihak Rupiah Cepat tidak percaya. Saya tidak memiliki Rekening Bank Permata. Saya akan tetap memberikan bukti PrintOut Rekening Koran Bank BNI milik saya yang terdaftar di Akun Rupiah Cepat, per tanggal 01 November 2020 sampai tanggal hari ini. Bahwa di tanggal 17 Desember 2020 tersebut, rekening Bank BNI saya TIDAK ADA PENCAIRAN DANA. Saya merasa dirugikan dengan kasus ini. Saya tidak akan membayar pinjaman, karena saya tidak melakukan peminjaman sepeser pun. Tolong kepada PIHAK Rupiah Cepat, konfirmasi dahulu kepada saya. Jika ada yang meretas Akun saya. Dan saya meminta pertanggungjawaban kepada PIHAK Rupiah Cepat. Kasus ini saya mau laporkan kepada PIHAK KEPOLISIAN, bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh pihak/oknum, yang telah meretas/hack DATA PRIBADI/KTP saya dan meretas KODE SMS OTP (One-Time Password) di nomor HP saya 085*****6658, sehingga dengan gampangnya pihak/oknum tersebut meretas Akun Rupiah Cepat saya dan telah berhasil menguasai Akun tersebut dan telah mencairkan uang pinjaman tersebut ke Rekening Bank Permata dengan atas nama saya dan saya menjadi KORBAN. Terima kasih. Arief Suryadin Antogia Palu, Sulawesi Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G9 Januari 2021 - (09:34 WIB)Permalink Total limit yg dibobolnya berapa gan? Coba cek apakah rekening Bank Permata yg dimaksud adalah nomor virtual account untuk top up saldo e-wallet. Yg sebelum2nya sih biasanya begitu modusnya, buat menghilangkan jejak. 5 Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel9 Januari 2021 - (10:54 WIB)Permalink Nda tau berapa, mungkin sudah bisa peminjaman sejumlah Rp. 2.500.000 bang. Pokoknya saya terakhir meminjam pada tanggal 26 November 2020 sejumlah Rp. 2.000.000. Jatuh tempo tanggal 17 Desember 2020. Saya LUNASI tanggal 16 Desember 2020, sejumlah Rp. 2.407.184 dan saya bayar lewat VA REK BNI milik saya. Setelah itu saya cek kembali Akun sudah nda ada lagi sisa Pinjaman, LUNAS. Dan saya LogOut Aplikasi. Nah kejadiannya pada tanggal 17 Desember 2020, memang ada SMS KODE OTP masuk di nomor saya dan saya tidak memberitahu ke siapapun. Saya pikir aman2 saja dan saya cuek saja. Besoknya saya coba buka kembali Akun saya, ternyata sudah kosong bang. Sudah nda ada DATA saya, pokoknya nda bisa meminjam lagi. Saya langsung hubungi Pihak RUPIAH CEPAT, tetapi Pihak RUPIAH CEPAT tetap mengklaim bahwa saya yang menggunakan. Kacau parah nih RUPIAH CEPAT. Pokoknya saya tidak akan bayar bang, karena bukan saya yang mengajukan peminjaman. Apalagi pencairan ke REKENING BANK PERMATA yang saya nda tau milik siapa. Dan yang lebih parahnya lagi, katanya nomor saya di Akun RUPIAH CEPAT tidak terdaftar, hahaha. Saya hanya memiliki 1 Akun. Benar2 lemah sistem Aplikasinya. Seharusnya Pihak RUPIAH CEPAT tidak sembarangan lah mentransfer Uang tersebut. Saya penasaran dengan Transferan itu, nda tau di Transfer ke REKENING BANK PERMATA atas nama siapa. Pihak RUPIAH CEPAT tetap mengklaim bahwa pencairan ke REKENING BANK PERMATA, entah itu REKENING punya siapa. Kacau parah SOP FINTECH RUPIAH CEPAT. 1 Login untuk Membalas
Muhammad9 Januari 2021 - (12:04 WIB)Permalink Sudah ratusan kasus di Media Konsumen, akun Fintech di bobol ketika penggunanya Log Out dari Aplikasi. Kasus anda pun sama. “Di aplikasi Rupiah Cepat menyatakan LUNAS, kemudian saya LogOut akun Rupiah Cepat tersebut.” Seiring banyaknya pembobolan akun, ratusan nasabah sudah mawas diri untuk Meng-Unreg Akun nya. 1. Jika masih ada kewajiban hutang, maka sering seringlah memantau aplikasi Fintech anda. 2. Log Out dari aplikasi sama saja melepas pengawasan akun anda. Ini mempercepat akun bobol. Alasan nasabah Log Out dari Aplikasi: – Mencegah nomor kontak terbaru di sadap aplikasi Fintech dijadikan nomor darurat. Tapi itu tidaklah efektif tapi malah memancing akun mudah bobol. – Banyak pula nasabah yang Log Out agar terhindar dari keinginan berhutang lagi. – Bahkan adapula karena malu terlihat oleh teman karena memiliki aplikasi hutang. 3. Jangan di Log Out tapi harus di Unreg. Log Out dari aplikasi sama saja membiarkan akun tak tersingkron dengan gawai [Nomor hp pengguna adalah satu satunya penggerak sistem gawai]. Peretas cepat tanggap menyambung yang putus itu. Dan terjadilah akun anda bobol. Jalan aman adalah dengan Meng-Un Registrasi akun anda. Minta dan simpan nomor tindakan Unreg anda agar bisa berkelit jika akun anda tetap diretas. 7 Login untuk Membalas
xoxo cta9 Januari 2021 - (12:45 WIB)Permalink caranya gimana unreg?maksudnya menghapus akun ya?itu saya sudah di hapus loh akun saya sama Rupiah cepat sudah di nonaktifkan sama mereka,saya ada bukti email2 dan chat dari CS aplikasi Line,dan saya juga sudah telp mereka ketika menghapus data saya dan mereka sendiri yg blg sudah di nonaktifkan akun dan NIK saya dan tdk bisa digunakan lagi,namuuunnn setelah itu diretas jugaa,gimana gak marah bgt saya,bukti semua ada kok,makanya bener2 deh sekarang semua akun online mesti minta surat bermaterai kalau mau dihapus kali ya 1 Login untuk Membalas
Muhammad9 Januari 2021 - (18:47 WIB)Permalink @xoxo cta Anda sudah punya bukti untuk berkelit. Anda sudah aman. Tapi anda juga harus tetap menjaga kerahasiaan data pribadi anda. Jangan sembarangan menyodorkan data pribadi pada DC apalagi pada email tak resmi. Karena banyak jebakan penipu. Anda sudah aman, jangan diambil pusing. 1
xoxo cta9 Januari 2021 - (12:21 WIB)Permalink sama bgt dengan kasus saya,saya juga sudah tulis di media konsumen ni, apalagi saya kasusnya sudah hapus akun saya sudah di nonaktifkan oleh mereka,eh tb2 diaktifin lagi diganti no telp dan rekeningnya ovo,sampai sekarang saya email chat ke CS di apliaski line jawabannya cuma sedang di cek di cek mulu,rencananya saya mau ke kantornya eh mereka bilang mereka WFH tdk di kantor,aneeh bgt kan 1 Login untuk Membalas
Achmad9 Januari 2021 - (18:28 WIB)Permalink Itu rupiah cepat kan punya live video klo pengajuan, yg suruh buka mulut, kedip, ketauan kok itu klo d buka akunnya, dtg aj k kantornya, mereka gak wfh itu, minta buka live videonya, ato lapor polisi aj kelalaian dari perusahaan, minta ganti rugi materiil, krn uda nelponin keluarga pdhal udah d komplein, Hajar aj itu fintech, untung mereka udah banyak, induknya fintek asia,tau kan fintek asia, wkwkwk, memang harus di kasi pljran ini fintek fintek nakal 2 Login untuk Membalas
Pipit10 Januari 2021 - (14:56 WIB)Permalink Sumpah ini kasusnya sama persis dengan apa yang saya alami. Pada tgl 21 Desember saya Lunasi tagihan terakhir saya di aplikasi rupiah cepat. Nggak taunya sore hari nya di tanggal yang pasti saya chek aplikasi tersebut terdapat tagihan. Dengan cepat saya hubungi nomer customer servicenya tapi kata mereka, mereka telah mentransfer sejumlah uang ke nomer ovo 08389***6035 yang terdapat diaplikasi saya. Padahal selama ini saya hanya menggunakan rekening BRI. Saya menyampaikan kepada cs bahwa itu bukan saya dan mereka tidak peduli dan tidak bertanggung jawab atas kejadian itu dan tetap menyarankan saya untuk melunasi tepat waktu. Saya email mereka juga dan ada cs yang wa saya malah menyuruh saya download aplikasi pinjaman lainnya. Tagihan itu time limit nya tgl 11 Januari saya mau menunggu apa yang akan terjadi. Karena saya sudah melaporkan kasus ini ke OJK, dan Afpi. Dan apabila ada tagihan dan ancaman saya akan langsung lapor polisi. 1 Login untuk Membalas
Suprapto9 Januari 2021 - (12:21 WIB)Permalink Dengan banyaknya kasus yg serupa, kemungkinan memang ada oknum orang dalam Rupiah Cepat yg melakukan hacking akun. Lebih baik laporkan polisi saja mas. Kalau perlu bersama-sama dengan korban lain buat tuntutan class action kepada perusahaan mereka. 7 Login untuk Membalas
xoxo cta9 Januari 2021 - (13:06 WIB)Permalink iyaa saya jg berpikiran gitu jadinya jangan jangan……. 2 Login untuk Membalas
Pipit10 Januari 2021 - (15:01 WIB)Permalink Betul, saya yakin kerjaan orang dalam. Tadinya saya fikir hp saya yang di hack. Saya takut hal serupa terjadi dgn aplikasi pinjaman saya yang lain. Dan ternyata dari banyak aplikasi yang saya gunakan cuma rupiah cepat yang seperti ini. Dan saya yakin nomor saya tidak di hack 2 Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel9 Januari 2021 - (13:02 WIB)Permalink Pokoknya jangan mau bayar kalau memang akun kita di retas. Tenang dan santai saja, selagi kita punya bukti yang kuat. Kemarin saya sudah laporkan kasus ini ke OJK, menunggu kelanjutan kasus yang saya alami dari OJK. 4 Login untuk Membalas
xoxo cta9 Januari 2021 - (15:30 WIB)Permalink Iyaalah enak aja dibayar,lagian ni nanti kita disudut2 disuru bayar trs abs bayar dikuras lg akun kita karena kan no telp sm rekening aja diganti,gak kelar2 inimah,saya aja yg udh dinonaktifin akun dan NIK saya yg jls2 mereka blg gak bisa diaktifin lg,eh mereka blg di device lain msh aktif,lhaa kl yg namanya dinonaktifkan dari pusatnya mau di device mana msh ada tuh akun ya otomatis keblokir dong,sumpah emosi bgt saya sm RC ini,emang bisa ya diaduin tindak pidana kl bgini? Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel9 Januari 2021 - (15:51 WIB)Permalink Klo saya sudah laporkan ke Pihak OJK. Biar klo bisa OJK cabut izin Aplikasi RUPIAH CEPAT. Semakin banyak yang lapor, pasti OJK akan segera tindak lanjuti. Dan klo bisa Pemerintah tidak izinkan lagi FINTECH DI INDONESIA. Mereka ini bukan hanya BISNIS FINTECH, saya pastikan mereka juga bisnis PENCURIAN IDENTITAS. BAHAYA! Saran saya, klo kita sudah semakin sering di telepon oleh PIhak RUPIAH CEPAT dan DC RUPIAH CEPAT terkait disuruh membayar dan apalagi sudah ada pengancaman. Laporkan ke POLISI. Saya menunggu feedback dari Pihak OJK, klo Pihak OJK bilang laporkan ke POLISI, laporkan. Dan ini bisa di PIDANA, karena menyalahgunakan DATA IDENTITAS PRIBADI. 1 Login untuk Membalas
xoxo cta9 Januari 2021 - (16:15 WIB)Permalink Iyaa saya juga udh email banyak si ke OJK,saya malah rencananya mau lgs dateng aja ke OJK kali ya,udh gak tahan saya pgn cpt selesai ni masalah,pihak RC berbelit2,udh gt ni sudah 3 hari ini no telp CSnya tdk bisa,kan aneh bgt Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel9 Januari 2021 - (17:08 WIB)Permalink Iya datengin langsung aja. Saya sudah lapor ke OJK Sulawesi Tengah. Laporan saya sudah di proses. Tinggal menunggu tindak lanjutnya.
Muhammad9 Januari 2021 - (18:17 WIB)Permalink Anda antusias sekali pada OJK. Apakah anda pernah puas atas tindakan OJK.? 3 Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel9 Januari 2021 - (18:23 WIB)Permalink Yang penting sudah melaporkan bang. Kalau tidak ada tindakan apa2 dari OJK, ya jalan terakhirnya laporkan ke POLISI.
Muhammad9 Januari 2021 - (18:41 WIB)Permalink Tadinya saya kira anda yakin dengan OJK karena sudah tahu kualitasnya. Ternyata anda juga masih berharap harap cemas. Perlu anda ketahui, terlibat dengan urusan seperti ini nantinya akan sangat melelahkan. Semoga anda bisa memakai Logika sehingga bisa menghemat upaya yang sia sia. 1
angel10 Januari 2021 - (10:01 WIB)Permalink katanya ganti nomorkan? suruh dia tlp aja ke nomor yg ajuin…emank bangsat dan anjing pinjol” ini…kehadiran mereka tidak menguntungkan kita.. tp benar” kita dibuat melarat. Login untuk Membalas
Achmad9 Januari 2021 - (18:33 WIB)Permalink Bisa pidana, kebocoran identitas,kelalaian perusahaan, klo kita udah komplein, tidak d tanggapi dan masih nagih, perdata bisa juga, ganti rugi imateriil, Hajar aj, indukannya itu fintek asia, isinya pinjo ilegal, tukang sebar data, 3 Login untuk Membalas
Santo Dybala10 Januari 2021 - (01:05 WIB)Permalink Kalau mau aman jgn d bayar, biar orang tdk bisa buat pengajuan lagi krn kita masih ada tagihan yg blm lunas.. Saya galbay Rupiah Cepat 2 minggu, tlp sms wa mulu bilang kita gak koperatif gak respon, lah emang di apk ada tertulis kita wajib merespon tlp yg masuk, sms maupun WA. Kan tidak,,,bodoh amat..yg bego elu tim analis setujui data gw.. 1 Login untuk Membalas
Komissar Dimitri9 Januari 2021 - (16:19 WIB)Permalink Bau2 orang dalam kyk ak*lak* Login untuk Membalas
Golda Ritonga10 Januari 2021 - (00:06 WIB)Permalink saya juga mengalami hal yang sama di rupiah cepat desember kemarin. 5 juta rupiah & CS nya tetep suruh saya bayar Login untuk Membalas
AneGoogle10 Januari 2021 - (01:00 WIB)Permalink Mengerikan yaa. Kebanyakan sekarang pinjol bisa cairkan dana ke virtual account yang jelas sangat sulit dilacak karena bukan rekening fisik yang bisa dilacak siapa pemiliknya. 2 Login untuk Membalas
Novi10 Januari 2021 - (07:00 WIB)Permalink Halo mas Arif, ini sama persis dgn kejadian suami saya, suami saya terakhir pinjam april 2020 dan sdh dilunasi, dan udah uninstall aplikasi, tapi awal januari 2021 ada tlp dr pihak rupiah cepat katanya ada tagihan yg harus dibayar, pdhl suami tidak pernah meminjam, kami minta bukti pencairannya, dan anehnya pencairan ke akun ovo dengan no HPnyg tidak kami kenal, lalu suami coba login ke akunnya, dan data2nya kosong. Suaminjg sdh lapor ke CS rupiah cpt via email dan di cc kan ke pihak ojk dan apfi,namun pihak rupiah cepat tetap bersikukuh bahwa suami sy telah mengganti data no HP dan rekening bank ke no HP & rekening lain (ovo) Kami malah menaruh curiga pihak rupiah cepat sendiri yg melakukan perubahan2 data tersebut, karena dikasus suami saya tidak ada sms OTP masuk 1 pun. 2 Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel10 Januari 2021 - (08:00 WIB)Permalink Iya, sudah banyak yang mengalami kasus seperti saya mba. Yang penting kita punya bukti kuat, bahwa kita tidak pernah melakukan peminjaman. Kalau pihak RUPIAH CEPAT tetap mengklaim bahwa kita yang meminjam, tetap tenang saja mba. Kan bukan kita yang meminjam. Apalagi kalau DC RUPIAH CEPAT selalu menagih dan sudah mengancam, langsung lakukan perekaman suara/Screen Shoot SMS dan WA yang masuk, ini bisa jadi bukti ke OJK dan POLISI. Login untuk Membalas
Nuzulia Indah10 Januari 2021 - (13:46 WIB)Permalink Selamat siang mba..kejadian ini sama seperti saya, bilangnya dana masuk ke rekening OVO tp yg tercantum bukan nomor saya, data saya semua diretas, sampe KTP saya juga, sudah sampe stress saya takut orang2 terdekat dihubungi, ada yg bisa kasih solusi kah? Login untuk Membalas
Novi10 Januari 2021 - (16:06 WIB)Permalink Sama mba, sebelumnya suami saya tidak memiliki ovo, sampai akhirnya saya buatkan akun ovo untuk suami saya, ternyata bikin akun ovo segampang itu kita bisa pakai nama orang lain semau kita, hanya modal no hp dan masukin otp lalu tinggal diisi nama yang di kehendaki (karena pihak penipu ini membuat akun ovo atas nama suami saya juga) Kecuali kalau bikin ovo premium baru dibutuhkan no KTP dan selfie. Tenang saja mba yg penting jgn pernah dibayar suami sy sampe balas2an email dengan CS rupiah cepat kami tidak akan pernah membayar atas tagihan pinjaman yg tidak pernah kami lakukan. Coba bayangkan kalau kita bayar nanti penipu akan punya kesempatan untuk mengulangi perbuatannya lagi menggunakan identitas kita Alhamdulillah mereka sudah tidak pernah menghubungi suami lagi. Login untuk Membalas
Novi10 Januari 2021 - (16:13 WIB)Permalink Ohya, dan lagi saya sbg istri (kontak darurat) jg sempat di WA pihak rupiah cepat, tapi ketika saya minta bukti ktp dan selfie suami saya kalo memang suami saya ada pinjaman, mereka tidak bisa memberi dengan alasan SOP, bukankah selama ini mereka selalu barbar saat melakukan penagihan, semua dipermalukan? 1 Login untuk Membalas
xoxo cta13 Januari 2021 - (10:07 WIB)Permalink kenapa ya rata2 semua yang kena hack dalam bulan desember 2020,jadi semakin curiga sama R…… C…..!ckckkck Login untuk Membalas
Nuzulia Indah10 Januari 2021 - (13:43 WIB)Permalink Saya juga termasuk korban, saya sudah ikut WA grup utk kasus Rupiah Cepat ini, sudah ada 3 orang yg masuk WA grup, bila mau sharing2 bisa kirim no HP nya ke nuzulia80@yahoo.com Mari kita lapor sama2 ke pihak kepolisian Login untuk Membalas
Yopi10 Januari 2021 - (16:55 WIB)Permalink Aneh emang, ketika akun sudah diretas sudah diganti nomor Hp bahakn ketika kita login juga tidak bisa karena NOMOR HP TIDAK TERDAFTAR, tapi ketika ada tagihan nelponnya ke kita wkwk Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel10 Januari 2021 - (17:32 WIB)Permalink Iya bang. Semoga semua FINTECH di Indonesia segera di cabut izin operasinya. 1 Login untuk Membalas
Miftah10 Januari 2021 - (18:41 WIB)Permalink Harusnya dibuat aturan nama pemilik rekening harus sama dengan pemilik akun yg sudah diverifikasi KTP nya agar kejadian ini gk terulang, Gak sembarangan transfer ke rekening mana aja Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel12 Januari 2021 - (10:36 WIB)Permalink Benar bang. Ini kesalahan FINTECH. Mereka salah gunakan dan memanfaatkan. Saya yakin mereka juga/orang RUPIAH CEPAT yang retas/hack akun saya. 1 Login untuk Membalas
Santo Dybala11 Januari 2021 - (14:50 WIB)Permalink Gabung yuk https://chat.whatsapp.com/DAzRagWYyyfGguTjTV64v4 Login untuk Membalas
Hikmat Suriatanuwijaya12 Januari 2021 - (10:04 WIB)Permalink Wah ternyata sudah banyak korbannya. Dan dengan penanganan seperti ini, pelaku peretasannya malah sampai saat ini masih bebas berjaya untuk terus melakukan peretasan macam ini, tanpa adanya investigasi untuk mencari tahu siapa pelakunya. Perkenalkan saya juga korban peretasan 🙁 Surat pembaca saya baru saja publish di Mediakonsumen hari ini, 12 Januari 2021. Saya mau ikut gabung ya ke grup WA sesama korban, selain bisa sekedar sharing, penting buat kita untuk berkumpul, karena bisa saja endingnya dengan penanganan yang ada, konsumen sebagai korbanlah yang harus menanggung kerugian, dan pelaku pembobolan malah aman tidak diinvestigasi, dan bisa terus melakukan aksinya. Login untuk Membalas
AriefPenulis artikel12 Januari 2021 - (10:50 WIB)Permalink Boleh kirim no wa nya bang? Email ke saya ariefantogia@gmail.com Login untuk Membalas
Aditya1 Maret 2021 - (08:49 WIB)Permalink Halo. Saya juga baru kemarin dapat kasus yang sama. Updatenya saya sekarang lagi di kantornya rupiahcepat ini di daerah sunter. Nanti saya update lagi apa tanggapan dan solusi mereka. Login untuk Membalas
ISNAENI17 April 2021 - (15:33 WIB)Permalink Halo selamat siang, Ini persis yang saya alami pada tanggal 21 Maret 2021 tiba tiba kaka saya ditelfon rupiah cepat melakukan penagihan atas nama saya, kata nya ada pinjaman tanggal 1 maret 2021. Kemudian sata telfon Cs rupuah cepat, dan syok karena nomor saya yang digunakan 2 tahun lalu di akun rupiah cepat tidak terdaftar. Padahal nomer tersebun pertama pendaftaran dan semua tagihan atau apapun sudah lunas. Tapi setelah saya sebutkan Nik saya terdaftar dengan nomer lain, menurut pengakuan CS nya pada tanggal 28 desember 2020 ada perubahan data nomer hp dan rekening pencairan. Saya cek dong di tanggal segitu ada kode otp masuk atau tidak dan ternyata tidak ada. Dari itu saya berfikir ini penyalahgunaan data murni! Saya hubungi DC yang menghubungi kakak saya dan minta nomer hp dan rekening bank untuk pencairan tanggal 1 maret 2021 dan setelah saya cek ternyata itu bukan rekening atas nama saya. Kemudian DC nya juga ngirim otentifikasi pengajuan yang saya syok itu adalah foto laki laki, secara nalar harusnya credit analystnya reject kalau nama di nomor rekening tidak sesuai dengan nama di identitas akun, kemudian otentifikasi yang fatal karena saya adalah perempuan kenapa di otentifikasi pengajuan laki laki bisa di terima? Disini sudah menyalahi aturan sekali. Tetapi dari DC ini kirim otentifikasi wajah hanya bisa saya buka dalam waktu 3 detik setelah itu dihapus oleh DC nya. Karena masalah ini sangat merugikan nama saya, sudah di email dan telfon sangat tidak update, 2 hari kemudian saya ke kantor rupiah cepat langsung tapi di sana alih alih alasan corona tidak bisa ditemui dan menyuruh saya email saja untuk kelanjutan masalah ini. Tapi tidak menemukan titik temu hanyandisuruh menunggu proses investigasi. Beberapa hari kemudian saya telfon CS nya konfirmasi lagi tetapi tetap masih proses investigasi, saya menanyakan ke CS bagaimana kalau saya ke kantor rupiah cepat lagi agar cepat selesai tapi tetap tidak bisa walaupun saya mengatakan akan rapid antigen atau swab sekalipun. Di sini aneh karena perkantoran jika sudah ada rapid antigen atau swab harusnya bisa bertemu. Untuk masalah ini apakah sudah ada yang melaporkam ke polda cyber crime ? Login untuk Membalas