Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Herman Permana 18 Januari 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Bapak Herman Permana sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Herman Permana pada tanggal 18 Desember 2020 yang berjudul “Penagihan Tunaiku Amar Bank Menelepon ke Kantor Lama Saya” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Herman Permana mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 15 Januari 2021 Tim Complaint Management telah menghubungi Bapak Herman Permana dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Bapak Herman Permana dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Bapak Herman Permana telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Herman Permana untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.