Tanggapan Tanggapan DANA terhadap Keluhan Bapak Juandi 3 Maret 2021 DANA Customer Support Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Fintech, Payment Gateway, pemblokiran akun, Suspend Akun Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Juandi Montella Nainggolan di Media Konsumen, “Akun DANA Terblokir, Tidak Dapat Melakukan Penarikan dan Pengiriman Uang”. Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Juandi yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 7 Januari 2021, kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami. Terima kasih atas kesediaan Bapak Juandi yang telah bersabar untuk menunggu hingga proses verifikasi transaksi selesai dilakukan. Adapun proses pemeriksaan transaksi pada akun DANA milik Ibu Devi Gayatri Nainggolan sudah aktif kembali dan dapat digunakan untuk beragam transaksi digital. Informasi terkini mengenai produk dan layanan terbaru mengenai DANA – dompet digital Indonesia dapat diakses melalui aplikasi DANA, website resmi kami di https://dana.id, serta sosial media resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Jika Bapak ingin mengajukan pertanyaan atau saran lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya. Salam hangat, Aldy Giraldie Head of External Communications DANA Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.