Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Indah Purnamasari 5 Maret 2021 Tunaiku Amar Bank 2 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, privasi nasabah, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Indah Purnamasari sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Indah Purnamasari pada tanggal 03 March 2021 yang berjudul “Penagihan TunaiKu Amarbank”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Indah Purnamasari mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 04 Maret 2021 Tim Complaint Management telah melakukan investigasi lebih lanjut sehubungan dengan keluhan Ibu Indah Purnamasari sampaikan. Kami telah menghubungi Ibu Indah Purnamasari dan menjelaskan mengenai permasalahan yang terjadi. Berdasarkan percakapan yang telah dilakukan, Ibu Indah Purnamasari dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami oleh Ibu Indah Purnamasari. Dengan demikian, keluhan Ibu Indah Purnamasari telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Indah Purnamasari untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Riski6 Maret 2021 - (12:52 WIB)Permalink Aplikasi neraka jangan mao bayar udah selaw gabakalan kenapa kenapa 1 Login untuk Membalas
Ronii6 Maret 2021 - (15:11 WIB)Permalink Pemakan riba abadi kekal di neraka jahanam 1 Login untuk Membalas