Debt Collector Akulaku Mengancam Mempermalukan Nasabah

Dear Akulaku,

Saya nasabah Akulaku, dengan tagihan tertunggak Rp2.800.000 di Akulaku. Saya belum bisa membayar tagihan tersebut karena dirumahkan dampak pandemi covid-19 dan sekarang hanya sebagai pekerja lepas.

Setiap hari saya ditagih dengan orang yang berbeda dan sudah berulang kali saya jelaskan. Namun hari ini saya mendapatkan Whatsapp ancaman dari DC Akulaku yang akan mempermalukan saya di media sosial dan menyebarkan foto saya yang ada di HP saya. Apakah benar cara menagih seperti ini?

Dalam aturan penagihan sudah jelas disebutkan dilarang untuk mempermalukan nasabah, menagih kepada orang selain nasabah, serta mengganggu kegiatan nasabah. Sedangkan permohonan restrukturisasi saya kepada pihak Akulaku belum ada tanggapan.

Saya bukannya tidak mau membayar, tapi memang saya sedang tidak berkemampuan untuk membayar. Tolong untuk pihak Akulaku dijelaskan sekali lagi SOP penagihan kepada DC anda dan berikan solusi yang baik untuk permasalahan restrukturisasi atau penangguhan pembayaran.

Terima kasih.

Anindiati Dianandra
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Anindiati Dianandra

Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Anindiati Dianandra pada tanggal 13...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Debt Collector Akulaku Mengancam Mempermalukan Nasabah

oleh anindiati dianandra dibaca dalam: 1 menit
46