Tanggapan Bank Syariah Indonesia atas Surat Bapak Juanda

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Karena Info Customer Service yang Tidak Benar, Nasabah BSI Dirugikan Biaya Penarikan ATM”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian informasi biaya transaksi di ATM yang bapak terima dari petugas kami melalui sosial media Twitter.

Keluhan tersebut sudah kami tindaklanjuti dan nasabah telah terinformasi dengan baik terkait hal ini. Hal ini menjadi masukan yang berharga bagi kami dalam menyampaikan informasi kepada nasabah.

Kami informasikan bahwa biaya transaksi tarik tunai di mesin ATM BNI dikenakan biaya sebesar Rp7.500. Demikian dapat kami sampaikan, terima kasih telah menggunakan layanan perbankan BSI.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Corporate Secretary
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
corporate.secretary@bankbsi.co.id

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Karena Info Customer Service yang Tidak Benar, Nasabah BSI Dirugikan Biaya Penarikan ATM

Saya merupakan salah satu nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) ex-Bank Syariah Mandiri (BSM). Pada tanggal 5 Maret 2021, saya mengirim...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank Syariah Indonesia atas Surat Bapak Juanda

  • 25 Maret 2021 - (22:48 WIB)
    Permalink

    Terima kasih kpd BSI yg cepat menanggapi keluhan nasabahnya dan bersedia mengganti kerugian yg disebabkan misinformasi petugas Customer Care-nya. Saya berharap BSI dapat meng-upgrade kualitas petugas Customer Care-nya dan menekankan kpd mereka pentingnya menyampaikan informasi yg benar sebagaimana amanat UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Syariah Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Syariah Indonesia atas Surat Bapak Juanda

oleh Bank BSI dibaca dalam: <1 menit
1