Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Asep Hartono 29 April 2021 Redaksi Beri komentar Bank DBS Indonesia, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA Bank DBS, KTA DBS, Pandemi Covid-19, Pembayaran Minimal, Pembayaran tagihan, Penagihan, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Permohonan Penghapusan Denda KTA Bank DBS” dari Sdr. Asep Hartono yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 25 April 2021. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis mengajukan permohonan penghapusan denda keterlambatan pada fasilitas pinjaman digibank KTA yang dimiliki. Kami telah menghubungi Sdr. Asep Hartono untuk menjelaskan perihal ketentuan pembayaran yang berlaku, serta menyampaikan hasil tindak lanjut atas permohonannya tersebut. Kami berterima kasih kepada Sdr. Asep Hartono atas kerjasamanya, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.