Penagihan Tidak sesuai SOP dan Rincian Tagihan yang Tidak Jelas

Saya ada nasabah BNI dengan nomor kartu 542640******8242 atas nama Deniardi Winata. Di sini saya mau meminta kejelasan BNI perihal tagihan saya, yang mana nominal tagihannya berubah tanpa ada perincian. Saya memiliki kartu kredit BNI dengan limit sebesar Rp 7,500,000.

Kronologi: Saya mendapat telepon dari BNI menjelaskan bahwa tagihan saya sebesar Rp 9,600,000 berikut bunga keterlambatan selama lebih dari 1 tahun, yang mana bisa diselesaikan dengan program restrukturisasi yaitu pembayaran langsung lunas Rp 7,500,000 atau cicilan sebesar Rp 403,000 selama 24 kali.

Saat itu saya memilih program cicilan. Sudah saya bayarkan beberapa kali, sekitar 3 atau 4 kali sampai akhirnya saya ada telat bayar dan mendapat penagihan yang luar biasa ajaib. Semenjak itu saya tidak mau bayarkan tagihan saya sampai. Berikut saya posting penagihannya.


Saya disumpahin mati oleh pihak BNI, lalu bawa surat kematian ke kantor pusat, setelah itu nomor saya diblokir oleh kolektor tersebut.

Lalu setelah beberapa bulan kemudian datang kolektor BNI ke rumah saya dengan nama Pak Gultom dan memberi info bahwa tagihan sebesar Rp 11,800,000 sekian, entah darimana asalnya angka itu. Saya meminta perincian total pokok hutang saya dan total denda saya, namun tidak bisa dijelaskan, hanya bisa berkata ini angka sudah dari pusat pak. Dan saya meminta atasannya untuk menghubungi saya, nama atasannya adalah Bu Delfi.

Lalu saya dihubungi lagi oleh kolektor lainnya dikasih keringanan, cicilan Rp 8,500,000 dibayar lunas 5 kali atau Rp 7,000,000 dibayar lunas. Wah hebat sekali ini Bank BNI, angka dari mana asalnya bisa diubah-ubah seenak hati. Di sini saya masih usaha nego dan bilang ya kalau begitu saya lanjutkan cicilan saya saja. Namun kolektor tersebut bersikeras bahwa tidak bisa. Bapak cek saja langsung.


Tujuan saya posting di sini adalah ingin menyampaikan keluhan saya terhadap penagihan Bank BNI dan ketikmampuan Bank BNI memberikan kejelasan perihal perincinan tagihan nasabahnya.

Sekian dan terima kasih.

Deniardi Winata
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penagihan Tidak sesuai SOP dan Rincian Tagihan yang Tidak Jelas

oleh denigissel dibaca dalam: 1 menit
36