Bank Mega, Tolong Kembalikan Kelebihan Pembayaran Kartu Kredit Saya Sesuai Persetujuan Sebelumnya

Saya nasabah kartu kredit Bank Mega, dengan nomor kartu kredit: 4201 9201 **** **62. Pada tanggal 30 Juli 2021, seharusnya saya membayarkan cicilan keringanan kartu kredit Bank Mega senilai Rp1.800.000. Namun pada tanggal tersebut, saya ada kelebihan pembayaran sebesar Rp1.500.000, dimana saya membayar tagihan kartu kredit senilai Rp3.300.000.

Saya langsung menghubungi call center Bank Mega, dan pihak Bank Mega menyuruh saya untuk menghubungi langsung ke nomor 082208224090.

Keesokannya saya menghubungi nomor tersebut, dan responnya sedang ditelusuri (dalam pengecekan). Saya disuruh menunggu sampai info selanjutnya. Lalu pada tanggal 02 Agustus 2021 saya diminta pihak Bank Mega untuk melengkapi surat pernyataan kelebihan dana, beserta melampirkan KTP dan buku rekening saya.

Seluruh dokumen yang diminta sudah saya lengkapi dan dikirim via whatsapp ke nomor 082208224090 dan email ke f****.b*******@bankmega.com. Diinformasikan ke saya bahwa akan diproses pengembalian dana paling lama 10 hari kerja.

Saya meminta bantuan pihak Bank Mega agar segera dikembalikan dana saya, karena kelebihan pembayaran tersebut bukan punya saya dan akan saya kembalikan ke teman saya. Pada saat itu juga saya meminta surat pelunasan saya. Namun pihak Bank Mega menyuruh saya tunggu sampai dana saya sudah dikembalikan, baru diterbitkan surat lunas tersebut.

Ternyata pada tanggal 06 Agustus 2021, saya diinfo pihak Bank Mega melalui whatsapp bahwasanya dana saya tidak dapat dikembalikan penuh (full). Saya disuruh untuk membuat ulang surat pernyataan tersebut, dan di surat keringanan yang terlampir, saya sudah memiliki itikad melunasi keringanan yang di surat resmi Bank Mega. Namun Bank Mega mau mengambil kelebihan dana saya lagi.

Saya mohon kerjasamanya pihak Bank Mega. Saya sudah punya itikad baik dan mencari dana tersebut untuk membayarnya, dan kelebihan dana Rp.1.500.000,- tersebut akan saya kembalikan ke teman saya. Tolong pihak bank mega segera merespon dan kembalikan kelebihan dana saya.

Eka Erika
Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Eka Erika

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Eka Erika di mediakonsumen.com yang disampaikan pada tanggal 12 Agustus 2021 dengan...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Bank Mega, Tolong Kembalikan Kelebihan Pembayaran Kartu Kredit Saya Sesuai Persetujuan Sebelumnya

  • 12 Agustus 2021 - (17:35 WIB)
    Permalink

    Wah ngeri juga ya berurusan dengan bank Mega… jika kelebihan bayar uang dipotong dengan seenaknya..tapi kalau kurang bayar diteror terus sampai lunas … kalau gak mau juga kena do OJK…mending dah jauhi bank satu ini

    16
    1
    • 14 Agustus 2021 - (03:14 WIB)
      Permalink

      Hem Bank Mega sich Memeng ribet….limit kecil….klo nagih ribut sekampung…..buang aja nama bank ini jauh2 dari pikiran kita….

    • 13 Agustus 2021 - (05:31 WIB)
      Permalink

      “”pihak Bank Mega menyuruh saya untuk menghubungi langsung ke nomor 082208224090.””…hati2 penipuan,nomor teleponnya,ini no WhatsApp biasa,pastikan call center bank mega

      • 13 Agustus 2021 - (18:57 WIB)
        Permalink

        Serem sama cc bank yg satu ini…mau ditutup susah….kalo nagih g ada sopan santun…intinya jgn pernah mau berurusan dgn cc bank ini deh….

  • 13 Agustus 2021 - (01:51 WIB)
    Permalink

    Bank si ct anak singkong emang rada2 ini, mana kalo dapet cc limit cuma recehan lagi, wkwkwk..

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Bank Mega, Tolong Kembalikan Kelebihan Pembayaran Kartu Kredit Saya Se…

oleh eka erika dibaca dalam: 1 menit
9