Keluhan Surat Pembaca Bagian Penagihan Bank Mega Menagih Pihak yang Tidak Berhutang 26 Agustus 202121 September 2021 Clarinta Davina Tarigan 16 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Pandemi Covid-19, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Dear Media Konsumen, Surat ini saya tujukan kepada Pimpinan Pusat Bank Mega Tbk Jakarta, perihal keluhan dan keberatan saya atas penagihan telepon oleh pihak debt collector Bank Mega. Seminggu ini saya sudah diteror oleh bagian penagihan Bank Mega an Dede/Dedi tepatnya sejak tanggal 20 Agustus 2021 dengan cara menelepon ke no HP saya, menelepon ke kantor cabang tempat saya bekerja dan bahkan menelepon ke Call Center kantor pusat saya bekerja (seperti gambar berikut). Saya bukan nasabah Bank Mega, dan saya tidak memiliki kartu kredit di Bank Mega. Yang memiliki hutang adalah ibu saya, namun saya yang dikejar oleh debt collector. Bahkan pihak Bank Mega pada tanggal 25 Agustus 2021 menelepon ke kantor cabang saya dan ingin langsung berbicara dengan Kepala Cabang. Yang memiliki hutang adalah Ibu saya an Katrin Ginting, pihak debt collector sudah menelepon Ibu saya dan pihak debt collector sudah berbicara terkait solusi dari hutang tersebut, namun pihak debt collector tidak puas dengan solusi yang ditawarkan dan malah mengejar saya anaknya yang bahkan bukan nasabah Bank Mega. Saya tidak tahu bagaimana pihak debt collector Bank Mega sampai bisa memiliki kontak saya bahkan menghubungi kantor saya, namun ini sangat tidak beretika karena sudah mengganggu pekerjaan bahkan kehidupan pribadi saya. Karena ini saya mohon Bank Mega untuk menindaklanjuti pihak debt collector agar menghubungi Ibu saya selaku pihak yang memiliki hutang. Bukan meneror ke saya selaku anaknya. Sekian surat pembaca ini, saya mohon klarifikasinya dari pihak Bank Mega pusat. Hormat saya, Clarinta Davina Tarigan Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.