Tanggapan Tanggapan INDODANA atas keluhan Ibu Beverlly 15 Oktober 2021 Julia | Customer Experience Manager Indodana 2 Komentar daftar kontak telepon, Debt Collector, Fintech, Indodana, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, PayLater, Pelanggaran Privasi, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data, privasi nasabah, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh ibu Beverlly di Media Konsumen tanggal 12 Oktober 2021 dengan judul “Deskcall Pinjol INDODANA Menagih ke Kontak yang Ada di HP Sebelum Jatuh Tempo“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh beliau. Kami telah mengidentifikasi permasalahan yang dialami oleh ibu Beverlly. Sesuai dengan konfirmasi pada 14 Oktober 2021, kami telah menyampaikan penjelasan dan klarifikasi terhadap keluhan ibu Beverlly. Beliau dapat menerima penjelasan yang telah diberikan. Dengan demikian pengaduan ibu Beverlly telah terselesaikan dengan baik. Indodana senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menerima saran dan kritik agar dapat selalu memberikan layanan yang lebih baik kedepannya. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Julia Customer Experience Manager Indodana PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl Tomang Raya No 38, Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Calya17 Oktober 2021 - (01:21 WIB)Permalink Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. 1 Login untuk Membalas
Rahman29 Desember 2021 - (12:53 WIB)Permalink alah ngomong doank madih aja di tangih dengan alasaan remainder remainder dengan sms juga sama aja kali belom jatuh tempo udah di tagih Login untuk Membalas