Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Dewi Kartika Sari 22 Oktober 2021 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Pelunasan Kartu Kredit, Pelunasan Tagihan, Standard Chartered Bank, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Yth. Ibu Dewi Kartika Sari dan Redaksi MediaKonsumen.com, Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Dewi Kartika Sari (“nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan judul “Bagian Collection Standard Chartered Susah Sekali Dihubungi, Bagaimana Caranya Mau Menyelesaikan Tagihan?“, Perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah berhasil menghubungi nasabah melalui telepon pada tanggal 12 Oktober 2021 untuk menawarkan program keringanan penyelesaian tunggakan. Nasabah telah menyetujui penawaran kami serta menyampaikan bahwa beliau akan mengirimkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengikuti program tersebut. Apabila nasabah memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui email di id.contactcentre@sc.com. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia Gedung World Trade Center II (WTC II) Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 29 – 31 Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank: [Total:1 Rata-Rata: 4/5]