Cicilan Emas di Pegadaian Pusat Kota Bandung Tiba-tiba Hangus Tanpa Pemberitahuan Apapun

Saya melakukan transaksi buka tabungan emas dan cicil emas di Pegadaian Jl. Pungkur No. 125, Balong Gede, Bandung, pada tanggal 21 November 2018. Niat awal hanya ingin buka tabungan emas, tetapi saya terus ditawari cicilan emas. Dari awal tidak ada transparansi dari CS Pegadaian, terkait butir-butir/ klausul perjanjian cicil emas. Salah satunya masalah lelang dan uang kelebihan lelang akan hangus, jika tidak diambil dalam jangka waktu 1 tahun.

Saya waktu itu disuruh tanda tangan perjanjian, dengan tiap lembarnya diminta diparaf. Semua halaman saya baca satu persatu (dengan kondisi lembar perjanjian masih di klip kertas/belum di-steples). Setiap lembar yang sudah saya baca, lalu saya paraf dan lembar terakhir saya tanda tangan.

Saya ingat saat saya baca dan paraf semua halaman, lalu tanda tangan di akhir halaman. Namun saya tidak tahu, tiba-tiba ada satu halaman yang tidak saya baca/ paraf, karena tidak saya temukan sebelumnya, yang isinya masalah ketentuan uang hangus jika tidak diambil selama 1 tahun. Butir tersebut saya ketahui saat saya mengajukan komplain ke Pegadaian di kemudian hari.

Kemudian waktu berjalan, saya sudah cicil beberapa kali. Usaha saya mengalami kebangkrutan dan saya juga terlanjur resign dari pekerjaan saya. Singkat cerita, saya tidak sanggup mencicilnya. Selang beberapa waktu saya pindah dan mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

Selama di Jakarta saya mencoba menghubungi Pegadaian Cabang Pungkur Bandung, menanyakan masalah cicilan tersebut. Akan tetapi sangat sulit untuk terhubung, kalaupun terhubung yang jawab laki-laki, selalu bilangnya nanti disampaikan ke CS terkait (saya meninggalkan nomor telepon saya). Namun tidak pernah ada tindak lanjut dan hal ini berkali-kali terjadi.

Kemudian saya memutuskan untuk datang langsung ke Pegadaian Jl. Pungkur. Namun sampai di sana dari Jakarta, saya terlambat. Kantor Pegadaian Cabang Pungkur terlanjur tutup. Singkat cerita lagi, saya bolak balik berusaha menghubungi.

Tanggal 5 April 2021 lalu, saya coba menelusuri kembali masalah cicilan emas saya di pegadaian ini, tiba-tiba CS mengatakan uang saya hangus. Informasi dari CS saat itu Kepala Cabang sampai dengan staf dan CS semua sudah diganti dengan yang baru. Jadi sudah tidak ada lagi orang-orang yang dulu mengurus pembukaan cicilan dan tabungan emas saya.

Pertanyaan saya, bagaimana mungkin bisa hangus? Sebab tidak ada klausul yang mengatur hal tersebut di perjanjian. Belakangan CS Pegadaian menjelaskan ada di halaman kedua terakhir (halaman yang tidak berparaf saya/kemungkinan halaman susulan yang entah kapan diselipkan).

Pegadaian juga tidak ada notifikasi atau pemberitahuan ke saya, padahal semua nomor saya yang terdaftar itu aktif sampai dengan akhir 2020 lalu. Alasan CS Pegadaian karena pemberitahuan oleh  sistem otomatis dan dari pusat. Justru seharusnya karena otomatis, ada pemberitahuan ke konsumen, sementara ini tidak pernah ada pemberitahuan. Ditambah lagi saya dipersulit setiap mau follow up masalah ini ke Pegadaian.

Saya minta kasus ini diusut, sebab menurut pengakuan CS sendiri banyak kasus serupa yang terjadi. Pertanyaan saya, apakah banyaknya kasus serupa terjadi hanya kebetulan saja? Ditambah lagi lembar klausul yang mengatur hal terkait tidak pernah saya baca dan saya paraf. Bahkan saya tidak mengetahui ada klausul tersebut.

Sekali lagi, ini menurut saya pribadi, saya curiga lembar klausul tersebut memang sengaja disembunyikan saat saya paraf/ttd, lalu diselipkan saat sudah selesai. Tolong pihak Pegadaian bertanggung jawab atas hal ini dan tunjukkan bukti jika memang sudah pernah dilakukan konfirmasi ke konsumen (ke saya), bukti notifikasi by system yang pernah disampaikan.

Jika benar hal ini banyak terjadi, maka wajar jika saya curiga ada kecurangan tersistem di sini. Coba hitung saja ada 10 konsumen saja yang berkasus seperti saya dikalikan setidaknya 5 juta rupiah, sudah berapa yang dikantongi oknum-oknum tidak bertanggung jawab di sana?

Demikian dan terima kasih.

Lilis Suryani
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Pegadaian atas Keluhan Ibu Lilis Suryani

Menanggapi keluhan yang disampaikan Ibu Lilis Suryani di Surat Pembaca mediakonsumen.com pada tanggal 30 November 2021 yang berjudul “Cicilan Emas...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Pegadaian Cicil Emas?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Cicilan Emas di Pegadaian Pusat Kota Bandung Tiba-tiba Hangus Tanpa Pe…

oleh Indonesia dibaca dalam: 2 menit
29