Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Bapak Hendra Nur

Dengan hormat,

Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Hendra Nur melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 27 November 2021 berjudul ”Permohonan Penghapusan Biaya Penyimpanan Jaminan Asli Cicilan KPR Maybank”, dimana pengaduan yang disampaikan perihal pengajuan penghapusan biaya penyimpanan atas jaminan asli KPR.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Hendra Nur untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Nasabah dapat menerima penjelasan kami dan permasalahan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan dan kami akan senantiasa berupaya meningkatkan layanan kami.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia
Tommy Hersyaputra
Head, Corporate Communication & Branding


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Berikan penilaian mengenai Tanggapan Maybank Indonesia:
[Total:1    Rata-Rata: 4/5]
Permohonan Penghapusan Biaya Penyimpanan Jaminan Asli Cicilan KPR Maybank

Saya nasabah Maybank cabang Wisma Eka Jiwa, dengan nomor rekening: 10015581**. Saya memiliki cicilan KPR yang telah lunas pada tanggal...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Bapak Hendra Nur

  • 8 Desember 2021 - (11:29 WIB)
    Permalink

    Terima kasih Maybank yang telah menindaklanjuti keluhan saya dan memberikan solusi yang memuaskan. Terima kasih juga Media Konsumen yang telah menjadi sarana yang baik bagi saya sebagai konsumen dalam menyampaikan keluhan saya.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Maybank Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Bapak Hendra Nur

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1