Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Eva Santa Thresia

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Eva Santa Thresia sampaikan.

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Ibu Eva Santa Thresia pada tanggal 10 Desember 2021 berjudul “Penagihan Tunaiku, Tidak Tahu Maunya Bagaimana”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Eva Santa Thresia.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, tim Penagihan telah berhasil menghubungi Ibu Eva Santa Thresia pada tanggal 10 Desember 2021 untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengkonfirmasi terkait pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Ibu Eva Santa Thresia dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Eva Santa Thresia telah diselesaikan dengan baik.

Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Eva Santa Thresia untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu.

Hormat Kami,

Tim Complaint Management – Tunaiku
Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08.
Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya)
Jakarta Pusat 10220.

Email: tanya@amarbank.co.id
Hotline : 021 – 40005859
instagram : tunaikucom
Facebook : Tunaikucom
Twitter : tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Tunaiku, Tidak Tahu Maunya Bagaimana

Saya memiliki tagihan di Tunaiku, yang jatuh tempo pada tanggal 06 Desember 2021. Pada tanggal tersebut, saya dihubungi oleh pihak...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Eva Santa Thresia

  • 15 Desember 2021 - (11:21 WIB)
    Permalink

    Legal sama Ilegal cara kerjanya sudah hampir sama tapi anehnya OJK dan yang berwenang mengawasi pelaksanaan Pinjol adem adem saja dan justru yang mereka kejar hanya Ilegal saja. Legal kebanyakan prakteknya sama dengan Ilegal tidak ada penindakan kerasnya
    Apa Pinjol tidak punya standar kelayakan praktek kerjanya ( abal2)

    • 16 Desember 2021 - (00:07 WIB)
      Permalink

      betul itu,bnyak yg ngeluh juga percuma,
      paling permintaan maaf,ga adaa yg berubah????
      yg dilapangan tetap seperti kompeni

      • 16 Desember 2021 - (15:27 WIB)
        Permalink

        Ya selama ga di lawan DC amarbank akan slalu begitu ya mudah”an aja ga ada kejadian DC tunaiku Amar bank di bakar orang

  • 17 Desember 2021 - (22:48 WIB)
    Permalink

    Ada uang dkembalikan atau dibayar semampunya
    Ingat hutang pinjol bukan masuk rana tindak pidana, tapi perdata
    Apabila tiap kali DC telpon usahakan direkam
    Biarpun tidak bisa jadi barang bukti
    Mininal ada data penguat berupa rekaman voice,dan simpan WA nya klau ada ancaman
    Klau bisa jng pinjam pinjol
    Klau terlanjur dihadapi aja
    Usahakan dibayar biarpun goceng
    Bukti klau dibayar
    Tetep semangat cari rejeki jng kecil hati omOngan DC

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Tunaiku?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Eva Santa Thresia

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
4