Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak I Gede Agus Caka Saputra

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak I Gede Agus Caka Saputra, berjudul “Debt Collector Bank Permata Mengintimidasi” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 1 Desember 2021, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak I Gede Agus Caka Saputra.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 6 Desember 2021 PermataBank telah mengirimkan undangan pertemuan ke alamat surat menyurat Bapak untuk membahas penyelesaian atas keluhan yang disampaikan dengan agenda pertemuan tanggal 14 Desember 2021.

Atas hal tersebut pada tanggal 9 Desember 2021 telah menghubungi Bapak I Gede Agus Caka Saputra untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang Bapak sampaikan namun tidak berhasil terhubung. Dan pada tanggal 13 Desember 2021 PermataBank telah mengirimkan email penjelasan ke alamat email milik Bapak. Maka dengan demikian keluhan Bapak I Gede Agus Caka Saputra telah kami tindaklanjuti.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Debt Collector Bank Permata Mengintimidasi

Dear Media Konsumen dan Bank Permata, Saat ini saya ada cicilan KTA di Bank Permata dengan nomor: 0010890501001886327, dengan status...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak I Gede Agus Caka Saputra

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0