Meresahkan Penagihan Kredit Plus untuk Tunggakan yang Sedang Dicicil

Saya konsumen KreditPlus, dengan nomor kontrak: 04033017002512. Saya memiliki tunggakan dan sudah lama, baru tahu setelah dapat SLIK OJK.

Setelah mencari info ke sana kemari akhirnya saya diberikan no kontak KreditPlus Pusat. Akhirnya setelah dilakukan komunikasi saya dan petugas KP Pusat (Pak Benny), lalu DEAL setelah dikurangi potongan maka saya punya kewajiban total 5,5 juta dan sepakat akan dicicil 5x masing-masing Rp1,1 juta per bulan dan akan dibayar setiap akhir bulan.

Namun herannya belum tanggal akhir bulan penagihan sudah gila-gilaan dari tim KreditPlus. Saya coba komunikasi ke Pak Benny tapi hanya dijawab “Itu cuma reminder pak..”.

Masa iya reminder telepon sampai ke kantor ke HP sampai ratusan kali. Dan menurut orang KP ini, itu pihak ke 3. Bahkan sudah saya transfer pun masih tetap ditelepon sampai ancam akan hubungi HRD (menyebut nama HRD), mengancam akan datang ke kantor, mengancam akan datang ke rumah padahal sudah ditransfer.

isi wa yg terror
isi wa yang terror

Saya coba permasalahkan ke Pak Benny katanya cukup kasih saja bukti transfernya selesai. Lo kan bisa dicek di sistem.

Mohon KreditPlus, sebagai lembaga pembiayaan yang diawasi dan terdaftar di OJK, apakah begitu cara penagihan yang sesuai ketentuan OJK?? Lagi pula sudah ada kesepakatan dengan pihak KreditPlus saya akan cicil tiap akhir bulan tetapi saya diperlakukan seperti akan hilang.

Saya tunggu konfirmasi KreditPlus.

Janter Tua Siahaan
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan KreditPlus atas Surat Bapak Janter Siahaan

Dengan Hormat, Bersama dengan surat tanggapan ini, izinkan kami untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kendala yang di alami...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai KreditPlus?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Meresahkan Penagihan Kredit Plus untuk Tunggakan yang Sedang Dicicil

oleh janter siahaan dibaca dalam: 1 menit
29