Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Reka Lusiana 7 Januari 2022 Redaksi Beri komentar Bank Permata, Debt Collector, Kartu Kredit PermataBank, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke kantor, PermataBank, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Reka Lusiana Danesh, berjudul “Penagihan PermataBank ke Kantor Tiap Dua Hari Sekali, Seperti Pinjol Illegal” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 23 Desember 2021, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Reka Lusiana Danesh. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 29 Desember 2021 telah dilakukan pertemuan dengan Ibu Reka Lusiana Danesh untuk pembahasan atas keluhan yang disampaikan dan Ibu Reka Lusiana Danesh telah menerima penjelasan yang disampaikan dengan baik pada pertemuan tersebut. Maka dengan demikian keluhan Ibu Reka Lusiana Danesh telah kami tindaklanjuti. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.