Tanggapan Tanggapan INDODANA atas keluhan Bapak Royke 19 Februari 202219 Februari 2022 Julia | Customer Experience Manager Indodana Beri komentar BI Checking, Bunga Pinjaman, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Indodana, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, SLIK OJK, Surat Keterangan Lunas, Surat Pelunasan Kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Terima kasih atas surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Deni Hari Yuliardi di Media Konsumen tanggal 25 Januari 2022 dengan keluhan “Tagihan Pinjol Indodana Sudah Lunas, tapi Tidak Diberikan Surat Keterangan Lunas“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Deni. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami dari Indodana telah berkomunikasi dengan Beliau pada tanggal 3 dan 18 Februari 2022 untuk konfirmasi terkait keluhan Beliau sekaligus memberikan penjelasan mengenai status tagihan yang sudah lunas dan memfasilitasi terkait permohonan yang diajukan sebagai dokumen pendukung SLIK OJK. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Julia Customer Experience Manager Indodana PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl Tomang Raya No 38, Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.