Tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Makassar atas Surat Bapak Hendra Ujiman

Salam sehat Bapak Hendra, pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terkait dengan permasalahan pembayaran iuran Badan Usaha (03420731) dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Sistem pembayaran iuran JKN dikelola secara terpusat (centralized) yang melibatkan mitra/perbankan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hasil Konfirmasi Kantor Pusat kepada pihak Bank BRI bahwa proses payment yang dilakukan untuk tagihan bulan November dan Desember 2021 tidak terdebet dan tidak masuk ke rekening BPJS Kesehatan.

2. Atas kondisi di atas, Bapak Hendra Ujiman dapat melakukan pembayaran kembali iuran JKN sesuai dengan tagihan yang ada melalui channel pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Nur Rochman
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik
BPJS Kesehatan Cabang Makassar
Jl. A. P. Pettarani No.78, Masale, Kec. Panakkukang
Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan yang Tidak Diproses

Kami bingung harus melapor ke siapa agar masalah ini terselesaikan. Perusahaan kami (03420731) sudah membayar iuran BPJS Kesehatan perusahaan, untuk tagihan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Makassar atas Surat Bapak Hendra Ujiman

  • 9 Maret 2022 - (14:32 WIB)
    Permalink

    Terimakasih atas tanggapan yang diberikan.
    Sementara ini kami melakukan pembayaran ulang sesuai yang tertagih, setelah memeriksa saldo di rekening bank yang digunakan untuk pembayaran iuran memang tidak terpotong.

    Sebagai saran untuk BPJS Kesehatan, semoga pengurusan untuk hal seperti ini jangan sampai berlarut-larut. Kami sudah melaporkan sejak bulan Januari 2022. Dan channel channel untuk Customer Service memang diaktifkan, jangan hanya mengandalkan bot. Terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BPJS Kesehatan?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Makassar atas Surat Bapak Hendra Ujima…

oleh BPJS Kesehatan Cabang Makassar dibaca dalam: 1 menit
1