Keluhan Surat Pembaca Tagihan Pinjol Kredito Sudah Dibayar, tapi Status Pembayaran Tidak Berubah dan Denda Terus Berjalan 7 April 2022 Fatmawati 10 Komentar Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredito, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Verifikasi Pembayaran, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kepada pembaca yang budiman, hati-hati menggunakan aplikasi Kredito. Karena kami menjadi korban penipuan oleh internal Kredito, melalui aplikasi yang terus menjalankan denda pada akun VA yang sudah terbayar. Berikut kronologinya: Tanggal 4 April 2022, kami membayar tagihan via transfer BRIVA pada pukul 14:03:55, dengan kode VA : 1243-0220-4045-8638-69 (Rp194.600). Kemudian pada pukul 14.04:38,kami kembali mentransfer tagihan selanjutnya dengan kode VA 1243-0220-4045-8639-32 (Rp111.200). Status pembayaran ternyata tidak berubah hingga tanggal 6 April 2022 (saat surat ini kami kirim). Bahkan dikenakan denda yang semakin membengkak. Kami sudah menghubungi CS Kredito via email, via WhatsApp, via telepon, tapi hanya dijanjikan akan dibantu penyelesaian. Namun hingga saat ini tanggal 6 April 2022, status pembayaran belum berubah dan denda terus mereka jalankan. Segera kami laporkan hal ini ke Polda, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Kami sangat menyayangkan pelayanan Kredito, karena hal ini sangat merugikan dan membahayakan data kredit nasabah. Kami mohon kepada Bapak Kapolri, Bareskrim dan OJK untuk menutup aplikasi ini, karena sangat membahayakan dan meresahkan nasabah. Fatmawati K. Pangkep, Sulawesi Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sald7 April 2022 - (13:13 WIB)Permalink Hahaha Kirain Kredivo ternyata Kredito. Aplikasi Pinjol apa lagi itu? 1 Login untuk Membalas
ikin7 April 2022 - (20:53 WIB)Permalink Kredito dulu pernah gitu jg pakai bri bayarnya pending lama masuk sistem 5 harian untung cs nya baik..denda jg berjalan terus…tapi bukti ss va kredito saya ada ( karna va kredito berubah ubah tiap bayar ) akhirnya masalah kelar pembayaran diterima dengan cek mutasi rek koran telpon bri dan minta kepastian bank bri sudah masuk dananya…akhirnya klo bayar ga mau lagi pakai bri cukup alfa saja ??? 3 Login untuk Membalas
Tomy7 April 2022 - (21:37 WIB)Permalink Lain kali aplikasi pinjol yang pasti jelas aja bang krediv#, shop# akulak# ngeri klo gtu 2 Login untuk Membalas
Natia7 April 2022 - (22:06 WIB)Permalink Selalu masalah pinjol yang kurang profesional dalam menjalankan layanan. Sepertinya managemen pinjol di Indonesia ini lebih dari 90% buruk. Maaf kalau saya salah 3 Login untuk Membalas
Ahmad8 April 2022 - (03:56 WIB)Permalink Kredito “pintar banget” cari untungnya yah?. 1 Login untuk Membalas
NYLO8 April 2022 - (22:14 WIB)Permalink akulaku juga sama hati2 saya sudah lunas, malah dendanya juga sudah dibayar sesuai program mereka, sebulan kemudian ada tagihan denda terselubung lagi skema baru kecurangan mereka, ini mau saya lanjutkan ke ojk, afpi dll. mudah2an tidak ada korban kecurangan akulaku, hati2 dengan skema pembayaran mereka Login untuk Membalas
WIRA8 April 2022 - (06:59 WIB)Permalink Ternyata tidak hanya kredito, saya di Singa.id juga mengalami masalah yang sama. Pinjaman sudah saya lunasi tapu dalam aplikasi masih ada tagihan untuk tenor 2 dan 3. Saya hubungi CS, tapi CS tersebut hanya nyanyi nyanyi tak karuan. Saya hubungi via email belum ada tanggapan. 1 Login untuk Membalas
Leo9 April 2022 - (01:38 WIB)Permalink yg sudah jelas reputasinya aja bermasalah apalagi yg nggak jelas. Saran saya kalau nanti sudah lunas, hapus akun, tutup aplikasinya, pindah aja ke BANK resmi Pemerintah. Login untuk Membalas
JETEJE9 April 2022 - (06:20 WIB)Permalink Oalahhh KREDITO , PILIH YG JELAS2 AJA LAHHH Login untuk Membalas
Suci27 Oktober 2022 - (20:42 WIB)Permalink Kredito itu apakah bank neo jika di slik ojk? Login untuk Membalas