Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Herman Halim 23 April 2022 Redaksi Beri komentar Asuransi, Asuransi Jiwa, Auto Debit, Autodebit Rekening, Bank Permata, biaya ekstra, Customer complaint handling, Customer Service, Penalti, Permata Proteksi Masa Depan PermataBank, PermataBank, Rekening Tabungan, Syarat dan Ketentuan, Tabungan Berjangka Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Herman Halim, berjudul “Ketentuan Penalti Tabungan PPMD PermataBank Berbeda antara Isi Kontrak dengan Aktualnya” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 15 April 2022, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Herman Halim. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 19 April 2022 telah menghubungi Bapak Herman Halim untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan dan Bapak Herman Halim telah menerima penjelasan tersebut dengan Baik. Maka dengan demikian keluhan Bapak Herman Halim telah kami tindaklanjuti. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.