Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Dwiky Hermawan

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com,

Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Dwiky di MediaKonsumen.com pada 15 April 2022 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Meminta Pihak Home Credit Menghapus Denda Kuitansi” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Dwiky.

Kami telah melakukan investigasi internal lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Dwiky, yakni terkait dengan denda kuitansi atas pembiayaan Bapak Dwiky.

Sebagai upaya kami untuk menyelesaikan keluhan tersebut, kami sudah menghubungi Bapak Dwiky melalui telepon pada 22 April 2022 untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menginformasikan bahwa Bapak Dwiky perlu mengirimkan kembali kuitansi dengan nominal serta format yang telah ditentukan kepada kami sebagai bagian dari persyaratan penghapusan denda kuitansi. Bapak Dwiky telah mengonfirmasi bahwa beliau telah menerima informasi tersebut dengan baik.

Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Dwiky masih memiliki pertanyaan seputar Home Credit, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id dan akun media sosial kami @HomeCreditID (Facebook/Twitter/Instagram).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

PT Home Credit Indonesia
Irientha Amanda Putri
PR and Communications Manager

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Meminta Pihak Home Credit Menghapus Denda Kuitansi

Kepada pihak Home Credit Indonesia, saya meminta untuk penghapusan denda kuitansi pinjaman FlexiFast dengan nomor kontrak: 4001451017, jangka waktu cicilan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Home Credit Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Dwiky Hermawan

oleh Home Credit Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0