Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca DC Pinjol UangPintek Mengancam dan Menyebarkan Data ke Kontak HP 30 April 2022 Salvador_Pakpahan 32 Komentar daftar kontak telepon, Debt Collector, Fintech, fintech ilegal, Pelanggaran Privasi, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tempo pinjaman, Tenor Pinjaman, Uang Pintek Ikuti kami di Google Berita Hari ini (27 April 2022), DC dari pinjol UangPintek mengintimidasi peminjam dengan bahasa yang sangat kasar. Melakukan pengancaman dengan menyebarluaskan data-data nasabah dengan embel-embel buronan. UangPintek masih melakukan sistem paksaan, padahal belum lewat jatuh tempo. Saya merasa sangat tidak nyaman dengan bahasa dari DC UangPintek. Mengapa OJK masih memberikan ijin operasi ya? Heran. Pinjaman di platform Rp1.800.000, dicairkan Rp1.056.000. Batas peminjaman hanya 1 minggu. Giliran jatuh tempo, belum lewat harinya, DC-nya galak bagaikan macan. Data kontak di hp saya semua dikirim pesan bahwa saya adalah maling. Sangat tidak bermoral. Mengancam akan menyebarluaskan data-data pribadi. Apakah ini legal? Kenapa masih ada seperti ini? Salvador Pakpahan Tigaraksa, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.