Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas surat Bapak Budi Santoso 17 Mei 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, keringanan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Pinjaman Online, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Budi Santoso Sampaikan. Menanggapi pengaduan Bapak Budi Santoso pada Media Konsumen tanggal 05 May 2022 berjudul “Program Keringanan Tunaiku Gak Jelas”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Budi Santoso. Sehubungan dengan pengaduan yang Bapak Budi Santoso sampaikan, tim Complaint Management kami telah menghubungi Bapak melalui Email pada tanggal 17 May 2022, untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengkonfirmasi terkait pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Bapak Budi Santoso dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Sehingga pengaduan Bapak Budi Santoso telah ditutup dan dinyatakan selesai. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Budi Santoso untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Email: tanya@amarbank.co.id Hotline: 021 – 40005859 Instagram: tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.