Hati-Hati Pengalaman Surat Pembaca Hati-hati dengan Modus Penipuan Mengatasnamakan Pinjol! 27 Juni 2022 Ojang 15 Komentar Fintech, fintech ilegal, Fraud, Google Play, Google Playstore, Indikasi Fraud, Modus Penipuan, Penagihan, Penipuan, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, rating, rating konsumen, Social Engineering Ikuti kami di Google Berita Saya atas nama Riska, ingin berbagi cerita, terutama untuk kalian para pengguna baru pinjol (pinjaman online). Kalian perlu berhati-hati, karena sekarang banyak sekali penipuan yang mengatasnamakan pinjol dengan alasan double tagihan. Saya yakin 9 dari 10 orang percaya, setelah mengajukan pinjaman, Anda akan dikirim email dari aplikasi yang Anda pinjam. Pertama, saya akan memberi tahukan kalian, jangan pernah memberi rating di Play Store pada aplikasi pinjaman online yang kalian pinjam. Karena setelah itu banyak email yang akan masuk mengatasnamakan platform tersebut. Saya berapa kali sengaja memberi rating kepada beberapa aplikasi, padahal saya tidak meminjam. Tidak berapa lama, email pun berdatangan, meminta saya mengembalikan uang karna ada double tagihan. Mohon untuk kalian pengguna baru, kalian harus pintar, karena setiap pengajuan data kita akan dikenali oleh platform tersebut. Sedangkan email mereka selalu berisi tentang berapa nominal pinjaman, nomor WhatsApp dan nomor rekening. Semoga ini bermanfaat, terima kasih. Riska Noviani Ketapang, Kalimantan Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
8227 Juni 2022 - (09:48 WIB)Permalink Terima kasih atas infonya, semoga bermanfaat. 11 1 Login untuk Membalas
kreasi28 Juni 2022 - (14:19 WIB)Permalink Terima kasih banyak atas infonya…semoga kita semua terbebas dari tipuan para pinjol² gadungan… Baiknya jgn sekali² install apk pinjol deh 2 Login untuk Membalas
Japra27 Juni 2022 - (16:16 WIB)Permalink Ini Sepertinya Udah Sampe Pada Tahap Verifikasi, krn ga mungkin kalau hanya download lalu bisa tau mereka email kita, paling hal yg perlu di waspadai ketika download apk PINJOL adalah, pastikan teliti hanya PERMINTAAN IZIN PERANGKAT APLIKASi , kalau Minta IZIN PERANGKAT KONTAK, GALERI dll, saya anjurkan mending STOP lalu delete apk nya, krn Data kita akan mereka curi 5 Login untuk Membalas
Jambau27 Juni 2022 - (18:17 WIB)Permalink kita kan harus login utk bisa komentar di playstore, nah lacak email nya bisa dari situ .. tapi kalau mau komentar harus download dulu .. 3 Login untuk Membalas
John27 Juni 2022 - (12:18 WIB)Permalink Jadi apk mana nih yang gampang tembus dan dc gak dateng kerumah bestie?? 1 3 Login untuk Membalas
dhan27 Juni 2022 - (15:01 WIB)Permalink @John Pelajari dulu pak di Youtube cara2nya. Salah satunya pake aja HP smartphone yg gak kepake yg sebelumnya sdh di reset. Kemudian bikin email abal2 khusus buat tampungan pinjol ilegal. Kemudian nomer HP/WA nya mending beli baru di konter. Untuk KTP dan selfie ikutin aja tutorialnya di youtube. No rekening jg buat baru aja khusus buat tampungan/tandon/toren. Pasti senyam senyum liatnya ? Gak bakal kena ciduk aparat, lha wong targetnya juga pinjol ilegal ? Selamat mencoba 4 Login untuk Membalas
Squall27 Juni 2022 - (20:54 WIB)Permalink Iya sekali kali nipu pinjol ya. Kalau mau pinjol siapkan 1 hape isi kontak palsu dan email baru serta nomor baru. Baru ajukan pinjaman wkwkwk. Miskinkan pinjol ilegal 3 Login untuk Membalas
Eidos27 Juni 2022 - (13:27 WIB)Permalink tq saran dan info, semoga bermanfaat untuk yang lain. agar tidak terkena jebakan seperti ini/ 2 Login untuk Membalas
bobby28 Juni 2022 - (00:42 WIB)Permalink Benar sekali itu kk….btw, trims telah berbagi… 1 Login untuk Membalas
Charles28 Juni 2022 - (14:15 WIB)Permalink Njir ngeri, napa belum di urus sama OJK ya? 1 Login untuk Membalas
Ivan28 Juni 2022 - (15:03 WIB)Permalink diurus sih ada yang diurus, walaupun belum maksimal juga sih menurut saya, tapi yang masalah adalah kan ini bisa dengan gampang menjamur saya buka pinjol Ivan, mulai diendus aparat hukum, dibubarkan saya bikin pinjol ivana mulai diendus, dibubarkan juga saya bikin lagi pinjol ivananana, dan seterusnya, ganti nama terus aja sampai mulai ada bau-bau mau ditindaki, bubar langsung, ganti entitas lagi toh ilegal, semua aspek ijin operasinya jg banyak2 ilegal 2 Login untuk Membalas
dhan28 Juni 2022 - (15:47 WIB)Permalink @Ivan. Saya sependapat dengan kang ivan ni. Jangankan OJK. Polda Metro juga banyak nangkepin orang2 ini. Tapi gak lama kemudian dilepas. Ada apa? Alasan Polda metro hanya karyawan dan ada pula yg dibawah umur. Kalau menurut saya sih masih bisa dikenakan pasal pidana berlapis baik karyawan maupun pemilik. Sy yakin ada pemain besar dibalik pinjol ilegal ini. Tp siapa? Entahlah… 2 Login untuk Membalas
Tonny8 Juli 2022 - (08:39 WIB)Permalink Tulisan ini jauh lebih bermanfaat daripada tulisan soal ” kartu tokopedia card saya blm tiba” berapa hari kemudian “limit tokopedia card sy kekecilan, sy nasabah prioritas” berapa hari kemudian “limit kartu tokopedia card yg baru dan sudah diperbaharui tidak bs diaktivasi” dan 3 tulisan ini ditulis oleh penulis yg sama. Buat yg suka baca media konsumen pasti paham siapa penulis yg saya kamsud haha Login untuk Membalas