Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Saldo 7 Juta Rupiah di Rekening BRI Didebit ke BPJS Tanpa Otorisasi Nasabah 9 Juli 202213 Juli 2022 Ujiani Pujiastuti 70 Komentar Asuransi Kesehatan, Auto Debit, Bank BRI, BPJS Kesehatan, iuran BPJS, Otorisasi nasabah, persetujuan pelanggan, Rekening Tabungan, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pedagang kecil, yang menjalankan usaha untuk menolong kucing terlantar. Semacam rescuer mandiri. Hari ini (6 Juli 2022), saya kaget mengetahui uang saya raib dari akun BRI sebanyak Rp7.140.000. Saya tanyakan ke admin dan manager, dan dijelaskan bahwa uang saya didebit ke rekening BPJS. Saya sangat terkejut, karena tidak ada otorisasi dari saya untuk mentransfer dana sebesar itu ke BPJS. Waktu saya membuat kartu BPJS untuk saya dan suami, persetujuannya adalah BRI melakukan auto debit sebesar tagihan per bulan Rp250.000 untuk premi kami berdua. Namun mulai tahun 2016, auto debit bermasalah, kadang dibayarkan, kadang tidak. Padahal waktu itu suami saya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saya sempat berkirim email ke BRI. Dalam email tersebut, dijelaskan kalau saya harus ke BRI cabang untuk melakukan klarifikasi auto debit yang dinonaktifkan secara sepihak oleh BRI. Karena saya sedang merawat suami yang sakit, saya belum sempat ke BRI. Akhirnya saya memutuskan membayar premi BPJS di Indomaret, tapi tidak bisa, karena kartu BPJS kami sudah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Hari ini saya shock karena uang kami diambil tanpa ijin oleh BPJS Kesehatan melalui BRI dan jumlahnya pun sangat besar. Saya mempercayakan uang saya ke BRI dan hari ini saya merasa kepercayaan saya telah dikhianati. Bagaimana nasabah bisa menaruh kepercayaan ke lembaga keuangan yang dengan seenaknya mentransfer dana yang bukan miliknya tanpa seizin nasabah?! Untuk BPJS Kesehatan, Anda tidak punya hak untuk mengambil uang milik orang lain tanpa sepengetahuan dan ijinnya. Sama sekali tidak ada pemberitahuan dari BPJS Kesehatan tentang pengambilan dana saya hari ini. Saya ingin uang saya dikembalikan, karena uang ini dipercayakan ke saya untuk modal usaha. Ujiani Pujiastuti Klaten, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Contact BRI9 Juli 2022 - (09:20 WIB)Permalink @BPJSKesehatanRI @ojkindonesia Sobat BRI, terima kasih atas informasi yang diberikan, laporan suda… https://t.co/sbFkTQzteg 5 36 Log masuk untuk Membalas
Yohanes_9 Juli 2022 - (09:26 WIB)Permalink Seharusnya autodebetnya dulu dicabut supaya aman. Kalau saya waktu daftar kan wajib autodebet, setelah daftar autodebet langsung saya cabut, saya lebih nyaman membayar manual. Waktu cabut autodebet dibilang tidak bisa, saya jawab kalau begitu tutup rekening saja, akhirnya bisa dicabut 36 Log masuk untuk Membalas
d.9 Juli 2022 - (17:36 WIB)Permalink Saya paham hal itu pak.. cm di bacaan diatas itu disebutkan klo bpjs TS itu di non-aktvkan oleh bpjs.. Dpt d ambil kesimpulan jika : bpjsny yg salah memberikan penjelasan bahwa bpjs bukan non-aktv tp tdk bisa digunakan karena menunggak & harus dilunasi atau diNonaktivkan dalam pengertian sementara waktu bukan menjadi peserta yg itu tdk ada tagihan.. begitu mksd saya.. 9 1 Log masuk untuk Membalas
Rafaeyza9 Juli 2022 - (23:31 WIB)Permalink Intinya legal officer nya pasti tau konsekuensinya , perusahaan apapun juga harus faham , hal ini bisa bermasalah bila ada kekuasaan diatas yang berkuasa , jadi demi … untuk … daripada … bagaimana nya … akhirnya terjadilah seperti itu , hukum di negeri Ruwetnesia itu tidak bisa mengikuti aturan hukum murni , pasti ada udang di balik bakwan yang di tambah dengan bumbu kacang nya , sehingga sangat nikmat di makan oleh para penguasa . 24 6 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (13:34 WIB)Permalink Terimakasih koment nya kak, saya pikir BRI sebagai lembaga keuangan akan melindungi uang nasabahnya. Penarikan yang diluar kebiasaan akan dikonfirmasikan terlebih dahulu sebelum diklik. 11 3 Log masuk untuk Membalas
Kuswanto13 Juli 2022 - (06:41 WIB)Permalink Bbrp tahun lalu,kerabat saya pernah alami autodebet BRI yang bermasalah ke BPJS Kesehatan. Masa tiap bulan terpotong otomatis saldonya untuk membayar iuaran BPJS dirinya,anak dan istri….Tapi kok kacaunya iuran terbayarkan hanya kerabat saya saja,sedangkan istri dan anak belum terbayarkan. Jadinya kerabat saya itu punya dana berlebihan di BPJS Kesehatan. 1 Log masuk untuk Membalas
dhan9 Juli 2022 - (10:29 WIB)Permalink Kalau saya lain lagi ceritanya. Sewaktu downgrade kelas emang ditanya nomor rekening via tlepon. Saya pikir “kalau saya kasih norek asli bisa2 dikerjain mereka diautodebet”. Kebetulan ada 2 norek pasif dengan nominal 10rb saya kasih salah satunya. Setelah validasi norek, downgrade kelas berhasil. Bahaya banget sih kalau kasih informasi norek aktif, yaitu tadi “dikerjain” seenak udelnya mereka mendebit. Akhirnya sy bayar “iuran” tsb rutin via marketplace. Dan mereka gigit jari gak bisa mendebet seenaknya, lha apa yg mo didebet saldo cuma ceban ?. Cuma saya sarankan selain posting di MK ini, posting jg di lapor.go.id. Semoga terselesaikan dengan mudah urusannya. 25 Log masuk untuk Membalas
Gio Manulang9 Juli 2022 - (17:24 WIB)Permalink Lagi udah ga jaman pake bpjs 16 5 Log masuk untuk Membalas
Agus9 Juli 2022 - (10:43 WIB)Permalink SAYA TIDAK PERCAYA SAMA BANK’BRI, MENDING BCA 24 15 Log masuk untuk Membalas
d.9 Juli 2022 - (13:58 WIB)Permalink Klo setau saya kepesertaan di non-aktvkan dr bpjs harusny tdk ada tunggakan tp tidak bisa menikmati fasilitas. Berbeda hal jika yg di non-aktivkan itu autodebitny saja berarti bpjs msh aktv tapi nunggak pembayaran sehingga ada penagihan paksa itu.. Tp itu menurut saya sih.. cm sharing pengalaman soalny resign dr kerjaan bpjs saya non-aktv tdk ada tagihan, tp klo sakit bayar manual..hahaha 6 1 Log masuk untuk Membalas
Wisnu9 Juli 2022 - (17:19 WIB)Permalink kayaknya beda kepesertaan mandiri dan yang dibayarin kantor. saya juga dulu ketika resign dari tempat kerja yang lama, BPJS langsung non aktif. setahun kemudian saya dapat kerjaan baru, tagihan pun berjalan lagi normal tanpa ada denda. kalo BPJS mandiri, tagihan akan terus berjalan seumur hidup. kalo tidak dibayar maka akan akumulasi sampai maksimal 24 bulan. serem juga ya jadi peserta BPJS Kesehatan, seperti punya hutang/cicilan seumur hidup yang harus dibayar sampai mati. 31 Log masuk untuk Membalas
Eidos9 Juli 2022 - (15:14 WIB)Permalink menurut pendapat saya ya…. dilihat dari rek koran/mutasi. masalahnya di BRI. semoga cepat terselesaikan. 7jt di zaman skrg, buset dah di jadikan bola…. 5 4 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (13:37 WIB)Permalink Ide kakak sangat bagus. Semua uang Yang tersisa sudah saya tarik. Terus terang Saya trauma menyimpan uang di BRI 6 Log masuk untuk Membalas
Yolanda11 Agustus 2022 - (06:42 WIB)Permalink Mbak,,apa kah uang yg didebet itu dikembalikan??? Sya mngalami hal yg sama,,,dan sya mnggunakan Bank BCA Log masuk untuk Membalas
jasikndesit10 Juli 2022 - (19:18 WIB)Permalink Saya pribadi kapok sudah pake bri apalagi autodebet. Rekening bisa meloncat-loncat nominalnya, hari ini ini sisa berapa beberapa hari kedepan bisa lebih, lain hari tiba² minus, nanti balik lagi. Ruwet nyimpen duit di bri. Apalagi autodebet hadeeh kapok wes 3 Log masuk untuk Membalas
Setiawan9 Juli 2022 - (15:31 WIB)Permalink Jangan perah set auto debet untuk pembayaran apapun, risikonya lebih besar. Lebih baik bayar manual, atau kalau bank Anda ada fasilitas pembayaran terjadwal, gunkan saja, karena kita bisa kontrol kapan berhenti. 10 1 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (13:31 WIB)Permalink Terimakasih untuk responnya kak. Saat ini BPJS mengharuskan peserta untuk punya rekening bank pada saat pendaftaran. Jika pun ada peserta yang menunggak tagihan, semua bisa dibicarakan terlebih dahulu sebelum melakukan pengambilan paksa uang dari rekening. Apalagi BPJS menawarkan program rehab untuk peserta yang menunggak (tunggakan bisa dicicil). Kenapa hal inj tidak ditawarkan kepada saya Dan uang saya diambil paksa oleh mereka. Itu yang saya keberatan. Saat ini permasalahan ini dilempar bolakan antara BPJS Dan BRI. Saya disuruh kesana- kemari untuk mengurus masalah tersebut tanpa ada solusi yang jelas. keduanya tidak mau memberikan solusi yang adil. 8 Log masuk untuk Membalas
yuli9 Juli 2022 - (17:37 WIB)Permalink Yang menagih BPJS yg disalahin Banknya.. anda akan bersyukur manakala sdg sakit dan ditanggung BPJS biayanya.. 10 54 Log masuk untuk Membalas
Eidos10 Juli 2022 - (09:44 WIB)Permalink dibaca telitih gan, di telusuri gan, tanggal mutasinya. harusnya ya ! saldo ada, tidak mungkin sampai telat bayar. menyediakan fitur, layanan auto debet. tapi pelayanan setengah2, lebih baik jgn menawarkan fitur tersebut. 8 2 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (13:55 WIB)Permalink Terimakasih koment nya kak, semoga kakak tidak mengalami apa yang terjadi pada saya 4 Log masuk untuk Membalas
Rakryan9 Juli 2022 - (19:35 WIB)Permalink Wah, gila ya BPJS. Ini sih namanya nyolong. 5 2 Log masuk untuk Membalas
Fenster14 Juli 2022 - (21:15 WIB)Permalink Bukan nyolong. Tp itu autodebet untuk membayar tagihan sebelumnya yg belum terbayarkan. Karena tunggakannya banyak bulan jadi jumlahnya jd banyak. Sy rasa TS keberatan karena debetnya terlalu banyak. Kenapa tidak ditawarkan solusi lain misal diangsur dll. 2 Log masuk untuk Membalas
Muhammad9 Juli 2022 - (20:16 WIB)Permalink Asuransi apapun kan, ta’awun / gotong royong / tolong menolong / bahu membahu ANTAR SESAMA.. Kalau sampai 7 juta amblas.. busyet dachh.. 5 Log masuk untuk Membalas
Roni10 Juli 2022 - (00:48 WIB)Permalink Saya coba non aktifkan auto debet Bank Mandiri ternyata tidak bisa. BPJS bayar manual tanpa ada biaya tambahan, sedangkan auto debet dikenai biaya rp 2.500,- Menurut saya auto debet sangat merugikan. Saya juga khawatir jika ada masalah seperti auto debet di BRI itu mungkin jumlah tabungan bisa habis. 5 Log masuk untuk Membalas
Yohanes_10 Juli 2022 - (12:05 WIB)Permalink Solusinya tutup rekeningnya, ganti baru. Autodebet juga otomatis kena tutup. 4 Log masuk untuk Membalas
Tonny10 Juli 2022 - (08:56 WIB)Permalink Klo saya bri itu cuman utk numpang lewat gaji aja,tdk utk yg lain,bpjs via dana/ovo. 1 Log masuk untuk Membalas
Caem10 Juli 2022 - (11:36 WIB)Permalink Huhuuu knp jg bpjs smp tahuuu nmr rek.BRI si mbok wkwkkwkkw habislah saldonya buat iuran bpjs wkwkkkwkwk 7 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (13:44 WIB)Permalink Mohon dibaca lagi artikel saya, kak. Semoga hal yang terjadi pada saya tidak terjadi pada kakak. 2 Log masuk untuk Membalas
IMPERIAL10 Juli 2022 - (13:53 WIB)Permalink Jangan pernah pembayaran BPJS, asuransi di auto debit tapi kalau cicilan rumah cicilan pinjaman gak masalah BPJS itu kita bayar bukan nabung Log masuk untuk Membalas
Putra10 Juli 2022 - (14:16 WIB)Permalink namun mulai tahun 2016, auto debit bermasalah, kadang dibayarkan, kadang tidak. selama 5 tahun tidak diurus? wow 6 3 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (18:45 WIB)Permalink Terimakasih koment nya kak. Dari pihak BPJS dinonaktifkan kepersertaan saya. Saya tahu waktu akan membayar di gerai indomart. Yang saya tidak tahu, bahwa meski sudah dinonaktifkan, tagihan Akan menumpuk. Asuransi lain tidak demikian caranya, kak. Kalau dinonaktifkan ya sudah, Kita tidak mendapatkan layanan lagi. Apapun alasannya, BPJS tidak punya hak mengambil uang orang lain tanpa ijin. Kalau Ada tunggakan, kirim tagihannya dong, trus Kita bicarakan bagaimana Cara pelunasannya. Apalagi BPJS sendiri Ada program rehab khusus untuk orang Yang punya tunggakan Banyak ( tunggakan bisa dicicil). BPJS adalah lembaga pemerintah, masak pemerintah Ada kebijakan mengambil uang orang tanpa ijin, tanpa ada penjelasan Pula. 5 Log masuk untuk Membalas
SukabumiExplore12 Juli 2022 - (04:02 WIB)Permalink Setau saya BPJS tidak bisa dinonaktifkan kecuali meninggal. Pengalaman buruk saya waktu daftarin anak saya (1 thn) dan ternyata saya harus membayar tunggakan selama 1 thn sejak anak saya lahir, padahal saya baru daftarkan setelah anak saya 1 thn, jadi udah punya utang sejak lahir, memang aneh BPJS, seperti pinjol saja, padahal kita ga minjem uang ??? 4 Log masuk untuk Membalas
Kuswanto13 Juli 2022 - (06:46 WIB)Permalink Maaf saya tertarik tulisan anda “Yang saya tidak tahu, bahwa meski sudah dinonaktifkan, tagihan Akan menumpuk.”TANGGAPAN SAYA ADALAH : Ya begitulah perintah UU dan peraturan perundang-undangan yang ada….jadi meski kita udah nonaktif tetap dianggap terutang….Klo dipikir2 iuran BPJS Kesehatan spt pajak dikhususkan kesehatan 1 Log masuk untuk Membalas
daniel_hutabarat10 Juli 2022 - (16:51 WIB)Permalink Kalau ada tunggakan bisa tiba tiba aktif autodebet mungkin karena tersinkronisasi ke bank bumn seperti kasus saya dua bulan menunggak otomatis terdebit 3 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (18:47 WIB)Permalink Sepertinya baru akhir-akhir ini kak ada kebijakan demikian, tahun tahun Yang lalu tidak ada Log masuk untuk Membalas
I10 Juli 2022 - (17:06 WIB)Permalink Maaf bu ?.. tanpa mengurangi rasa empati saya terhadap kondisi suami anda ? menurut pendapat saya biaya yg di debet oleh bpjs tersebut adalah denda karena suami mendapatkan pelayanan rawat inap sebelum 45 hari dari tgl diaktifkannya kembali BPJS. Memang menunggak pembayaran tidak dikenakan denda, hanya kepesertaannya saja yang dinonaktifkan. namun apabila peserta mendapatkan pelayanan rawat inap sebelum 45 hari dari tanggal pengaktifan kembali BPJS akan dikenakan denda sekian persen dari tarif INA-BCGS. mungkin bisa dicek dari tgl pembayaran tunggakan BPJS dan tgl masuk rawat inap jika kurang dari 45 hari maka dapat dijadikan pengalaman kedepan ? semoga lekas sembuh ? 7 2 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (18:57 WIB)Permalink Mohon maaf kak, waktu suami saya Di RS bpjsnya Masih aktif. 2 Log masuk untuk Membalas
IPutu10 Juli 2022 - (17:53 WIB)Permalink Ibu Ujiani, solusinya cuma satu. Iklasin Saja. Bagaimanapun prosedur nya ibu akan kecapekan sendiri mengurus hal tersebut. Kosongkan rekeningnya dan buat rekening baru lagi. Saya 2 kali diautodebet (yang nilainya hampir sama dengan uang ibu), secara mendadak sama BPJS, padahal baru saja kurang dari lima menit ada uang masuk ke rekening. Semoga menjadi pelajaran bagi yang membaca. 7 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel10 Juli 2022 - (19:11 WIB)Permalink Terimakasih untuk sarannya Pak. Saya berharap kejadian ini tidak menimpa orang lain, ternyata saya tidak sendiri. Semoga BPJS meninjau kembali ‘kebijakan’ petak umpet pengambilan Dana dari rekening orang. Iya Pak, semua sisa uang sudah saya ambil dan saya putuskan untuk tidak lagi menjadi nasabah BRI. Sudah takut. Sama sekali tidak Ada perlindungan kostumer. Uang itu milik nasabah, bukan milik mereka. 4 Log masuk untuk Membalas
Bagus Sri10 Juli 2022 - (19:35 WIB)Permalink Jadi selama 6 tahun (2016-2022) sdh bayar brp x iuran BPJS? Kalau sempat macet yah wajar harus bayar hutang smpe 7jt.. 1 4 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (00:07 WIB)Permalink Mohon dibaca ulang artikel nya kak. Yang saya keluhkan adalah metode pengambilan paksa Dana tanpa ada pemberitahuan, apalagi penjelasan. Sedang BPJS sendiri Ada program ‘rehab’ cicilan untuk anggota yang Banyak tunggakan. 2 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (00:15 WIB)Permalink Yang tidak wajar adalah metode pengambilan paksa Dana orang Yang Ada Di rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya. 1 1 Log masuk untuk Membalas
Bagus Sri11 Juli 2022 - (08:25 WIB)Permalink Menurut saya Dari mata BPJS uang 7jt itu adalah hutang anda yg harus dibayar selama 6 tahun tdk dibayar, yah wajar ada penarikan paksa kerjasama dngn BRI.. Mohon maaf bu, kalau sakit buru2 ngurus BPJS, kalau sehat tdk dibayar, apakah manusiawi? Kalaupun kartu nonaktif/error harusnya segera diurus sejak 2016 8 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (12:18 WIB)Permalink Mohon maaf kak, tolong dibaca artikel nya kembali ya. Semua bisa dibicarakan baik baik. Kasih solusi yang adil, apalagi BPJS adalah lembaga sosial, kakak 4 Log masuk untuk Membalas
Isti10 Juli 2022 - (22:58 WIB)Permalink Saya juga pengguna BPJS,aturan BPJS pembayaran telat tanggal 10 maka kena denda dan anggota dinonaktifkan.jika ingin menggunakan kartu BPJS lagi maka harus melunasi dendanya dan iuranya.jika tabungan si teteh kena auto debit.berarti si teteh pernah menggunakan jasa bpjs dan keanggotaan aktif kembali.atau pernah menerima manfaat dari BPJS terus tidak ikut iuran lagi..saya juga menggunakan autodebit apk brimonya sering2 diupdate biar gak error saldo minimal tiap bulan 500k jangan sampai kurang,jika gagal mendebit sekali saja auto error.iuran bpjs jangan sampai telat kita sendiri yang rugi..dan keanggotaan BPJS tidak bisa dihapus..jika sudah tidak ingin menggunakan BPJS jangan sekali kali menyodorkan kartu bpjs kerumah sakit bila sakit,karena bila kita menggunakan system pembayaran auto debit maka akan terdebit secara otomatis..dan keanggotaan aktif kembali.. 4 1 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (00:11 WIB)Permalink Mohon dibaca kembali teh, saya tidak menggunakan BPJS lagi sejak kartu BPJS dinonaktifkan. Tagihan diambil paksa tanpa saya menggunakan BPJS. Log masuk untuk Membalas
mulya11 Juli 2022 - (09:25 WIB)Permalink Spti yg mereka blg, bs jd itu tunggakan anda sebelum di nonaktifkan secara anda blg sendiri diatas debet kadang di bayarkan kadang tdk. 1 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (12:21 WIB)Permalink Yang gagal mendebet bukan saya kakak, tapi BRI . Dibaca ulang ya artikel nya Log masuk untuk Membalas
mulya12 Juli 2022 - (01:03 WIB)Permalink Sy sdh baca, tp kan ttp anda nunggak itu namanya. Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel12 Juli 2022 - (12:42 WIB)Permalink Saya tidak memberikan otorisasi pada pihak siapapun untuk mengambil Dana dari rekening saya SEBANYAK 7 juta kak. Masalahnya Ada di situ. Kalau pun Ada tunggakan, BPJS tidak punya hak untuk merampas Dana dari rekening tanpa ijin dark pemiliknya tanpa Ada pemberitahuan, tanpa Ada tagihan
mulya13 Juli 2022 - (00:49 WIB)Permalink Sesuai persetujuan sama bpjs kan autodebet saat tagihan anda berlangsung. Itu sdh dibilang anda menyetujui kalau suatu saldo anda akan kepotong, apalagi anda nunggak. 2 Log masuk untuk Membalas
Vincent11 Juli 2022 - (04:30 WIB)Permalink Mengaktifkan fitur autodebet berarti anda memberi kuasa kepada pihak ketiga(dalam hal ini BPJS kesehatan) untuk menarik tabungan anda tanpa pemberitahuan. 4 2 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (12:24 WIB)Permalink Terimakasih opininya kak. Tapi Siapa bilang demikian?! Saya bekerjasama di bagian financial selama 10 tahun. Pada saat penempatan autodebit , telah disetujui antara saya Dan pihak bank tentang: jumlah, tanggal pendebetan dan rekening tujuan. Bukannya Kita kasih kuasa pihak bank untuk melakukan pendebetan dengan jumlah sesukanya, ke rekening entah milik siapa. 2 4 Log masuk untuk Membalas
Vincent11 Juli 2022 - (15:28 WIB)Permalink Kalau secara rutin dan tidak ada masalah pembayaran nya memang pasti sesuai jumlah & waktu pendebetan nya. Di sini anda bilang autodebet nya bermasalah kadang bisa kadang tidak. Mohon maaf saya cuma kasih opini, apakah selama ini saldo tabungan nya kosong? Tunggakan BPJS nya sudah berapa lama? Status kepesertaan BPJS kesehatan di nonaktif kalo terlambat bayar lebih dari 3 bulan,to bukan berarti ya sudah ga usah di bayar. Tagihan+denda akan berjalan terus 2 1 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (17:03 WIB)Permalink Terimakasih untuk respondnya. semoga masalah saya bisa diselesaikan secara adil tanpa merugikan ketiga belah pihak. Mohon dipahami ya kak, Yang saya keluhkan adalah cara pengambilan Dana tanpa ijin, tanpa pemberitahuan, tanpa tagihan juga. Saya hargai waktu kakak untuk memberikan komentar. Terimakasih 1 Log masuk untuk Membalas
mulya13 Juli 2022 - (00:52 WIB)Permalink Pdhl sdh di jelaskan oleh beberapa org dsni kalau tanpa anda sadari dgn mendebetkan saldo tabungan anda tuk pembayaran iuran bpjs, itu anda menyetujui. dan sy rasa mereka jg ga perlu minta ijin kepada anda untuk mendebet uang anda. 3
SukabumiExplore19 Juli 2022 - (07:25 WIB)Permalink Bukan tanpa izin atau tanpa sepengetahuan, pemilik rekening pasti menyetujui diawal untuk auto debet, memberi kuasa pada bpjs untuk melakukannya. Kalau saldo di rekening kurang, ga bakal ada auto debet. Tagihan BPJS saya sekarang juga nunggak sekitar 450rb, tiap ada transfer masuk 200-300rb itu ga akan kepotong, jadi aman, kalaupun suatu ketika ada yg mau transfer nominal di atas tunggakan BPJS saya minta ditransfer malam hari, biasanya debet BPJS itu di jam kantor, terus uangnya buru2 saya tarik ATM ?, atau saya top up Shopee pay, kalau perlu cash tinggal transfer di bawah jumlah tagihan BPJS ke rekening lagi,resikonya ya hutang YANG TAK PERNAH SAYA PINJAM itu jadi makin membengkak tiap bulan. Semoga ada penyelesaian terbaik ?
Food11 Juli 2022 - (11:35 WIB)Permalink Hindari auto-debet BPJS kalau tak ingin auto-miskin 3 Log masuk untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (12:26 WIB)Permalink Terimakasih untuk nasihatnya kak. Akan selalu saya ingat 5 Log masuk untuk Membalas
Yolanda11 Agustus 2022 - (15:43 WIB)Permalink Kak,,apa uangnya kembali atau tidak??? Log masuk untuk Membalas