Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Saldo 7 Juta Rupiah di Rekening BRI Didebit ke BPJS Tanpa Otorisasi Nasabah 9 Juli 202213 Juli 2022 Ujiani Pujiastuti 70 Komentar Asuransi Kesehatan, Auto Debit, Bank BRI, BPJS Kesehatan, iuran BPJS, Otorisasi nasabah, persetujuan pelanggan, Rekening Tabungan, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pedagang kecil, yang menjalankan usaha untuk menolong kucing terlantar. Semacam rescuer mandiri. Hari ini (6 Juli 2022), saya kaget mengetahui uang saya raib dari akun BRI sebanyak Rp7.140.000. Saya tanyakan ke admin dan manager, dan dijelaskan bahwa uang saya didebit ke rekening BPJS. Saya sangat terkejut, karena tidak ada otorisasi dari saya untuk mentransfer dana sebesar itu ke BPJS. Waktu saya membuat kartu BPJS untuk saya dan suami, persetujuannya adalah BRI melakukan auto debit sebesar tagihan per bulan Rp250.000 untuk premi kami berdua. Namun mulai tahun 2016, auto debit bermasalah, kadang dibayarkan, kadang tidak. Padahal waktu itu suami saya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saya sempat berkirim email ke BRI. Dalam email tersebut, dijelaskan kalau saya harus ke BRI cabang untuk melakukan klarifikasi auto debit yang dinonaktifkan secara sepihak oleh BRI. Karena saya sedang merawat suami yang sakit, saya belum sempat ke BRI. Akhirnya saya memutuskan membayar premi BPJS di Indomaret, tapi tidak bisa, karena kartu BPJS kami sudah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Hari ini saya shock karena uang kami diambil tanpa ijin oleh BPJS Kesehatan melalui BRI dan jumlahnya pun sangat besar. Saya mempercayakan uang saya ke BRI dan hari ini saya merasa kepercayaan saya telah dikhianati. Bagaimana nasabah bisa menaruh kepercayaan ke lembaga keuangan yang dengan seenaknya mentransfer dana yang bukan miliknya tanpa seizin nasabah?! Untuk BPJS Kesehatan, Anda tidak punya hak untuk mengambil uang milik orang lain tanpa sepengetahuan dan ijinnya. Sama sekali tidak ada pemberitahuan dari BPJS Kesehatan tentang pengambilan dana saya hari ini. Saya ingin uang saya dikembalikan, karena uang ini dipercayakan ke saya untuk modal usaha. Ujiani Pujiastuti Klaten, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (12:29 WIB)Permalink Update : per tanggal 11 Juli, antara saya, BPJS Dan BRI sedang melakukan mediasi. Semoga ada solusi yang terbaik Dan adil bagi Kita bertiga (saya, BPJS dan BRI). 1 Login untuk Membalas
Herwin Herwin11 Juli 2022 - (13:11 WIB)Permalink kalo sy sih males autodebit2an, apapun itu tagihannya. sy mending meluangkan waktu 1-2 jam utk membayar semua tagihan rutin sy. aplg kalo bayarnya via tokped, bs dpt cashback. hihihi (malah iklan) tapi seriously, itu jd alasan sy bayar sendiri 1 Login untuk Membalas
Ujiani PujiastutiPenulis artikel11 Juli 2022 - (17:07 WIB)Permalink Iya kak, hal ini menjadi pembelajaran untuk saya. Waktu itu syarat untuk menjadi anggota BPJS harus Ada rekening bank. Terimakasih untuk nasihatnya kak Login untuk Membalas
Agung17 Juli 2022 - (00:14 WIB)Permalink dengan tidak mengurangi rasa empati saya rasa di sini bukan masalah dari pihak BRi ataupun BPJS tapi memang kesalahan dari pihak penulis. Dijelaskan sebelumnya bahwa penulis telah mendaftar BPJS sebagai peserta mandiri dan juga mendaftarkan tabungannya untuk autodebet di tahun 2016. Sesuai dengan ketentuan kepesertaan yang pernah saya baca kepesertaan BPJS berlaku seumur hidup dan jika tidak ada pembayaran akan dinonaktifkan (dinonaktifkan disini bukan berarti berhenti sebagai peserta namun di nonaltofkan manfaatnya hingga dilakukan pembayaran kembali, sebagai info kepesertaan akan berakhir ketika peserta meninggal dunia) dan sesuai komen diatas jika peserta BPJS menunggak atau tidak melakukan pembayaran selama bertahun2 maka pembayaran akan terakumulasi dan hanya membayarankan 24 bulan pembayaran terakhir. menjadi wajar ada dana terdebit sampai dengan 7juta yang memang adalah tunggakan pembayaran di BPJS. Kemudian jika penulis menyalahkan pihak BPJS saya rasa salah ketika pendaftaran sudah menyetujui tentang ketentuan yang berlaku di BPJS dan disini jelas bahwa penulis tidak paham tentang ketentuan yang berlaku saran coba baca kembali ketentuan kepesertaan BPJS mandiri. Penulis menyalahkan bank juga hal yang salah, disini jelas 2016 penulis mendaftarkan rekeningnya untuk melakukan pendaftaran autodebit dan juga tau dan sadar. Penulis menuntut otoritas padahal 2016 telah memberikan otoritas untuk rekeningnya digunakan pembayaran BPJS tidak ada yang dilanggar oleh pihak bank kok. Sebenarnya kembali lagi kepemahaman penulis dengan program yang diikuti yang terlihat tidak membaca dan tidak mengerti. mau menyalahkan bank penulis emang sadar dan tau rekeningnya digunakan untuk prmbayaran BPJS yang pastinya sudah memberikan otoritasnya melakukan autodebit di tahun 2016. apa yang mau di tuntut penulis jelas kesalahan ada di penulis? 3 Login untuk Membalas
Vincent19 Juli 2022 - (12:24 WIB)Permalink Penulis nya ga mau di salahin,pokok nya bener ga ada salah nya ??? Login untuk Membalas
Si11 Agustus 2022 - (18:05 WIB)Permalink Emang gak jelas bank BRI Saldo saya di Britama juga berkurang Rp 725000/bln setelah saya cek ternyata didebet ke asuransi brilife, ketika saya hubungi brilife uang malah tidak bisa dikembalikan akhirnya saldo saya di Britama saya kosongkan biar aman,,, Login untuk Membalas