Mohon Pengembalian Booking Fee The Manzil Bogor untuk Pesanan yang Dibatalkan

Saya melakukan pemesanan satu unit rumah type Emerald di Blok B No 25 di perumahan The Manzil Bogor. Pada tangal 10 Mei 2022 dan melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp 1.000.000 dengan Sales K**dengan nomor hp 08569**.

Pada saat itu sales mengatakan bahwa uang dapat kembali 100% jika pengajuan ditolak bank atau konsumen mundur sebelum terjadi akad. Apabila setelah hasil pengajuan konsumen di acc dan konsumen mundur maka uang hangus. Oleh karena itu saya menyetujui untuk mengambil rumah di perumahan The Manzil Bogor.

Setelah itu pada siang hari di tanggal 14 Mei 2022 saya melakukan pelunasan booking fee sebesar Rp 4.000.000. Lalu pada malam hari di tanggal yang sama dikarenakan Orangtua saya tidak setuju saya mengambil rumah di perumahan The Manzil Bogor. Saya memutuskan untuk membatalkan pengambilan rumah tersebut dan meminta uang kembali namun Sales ini malah bertele-tele dengan berbagai asalan supaya saya melanjutkan proses kredit.

Lalu setelah berbagai macam pertimbangan akhirnya saya melanjutkan proses kredit dan data-data saya sudah saya berikan ke sales. Beberapa hari kemudian pengajuan diproses dan sudah ada pihak bank OCBC yang survei ke rumah. Kemudian ada info dari pihak bank OCBC pengajuan saya tidak dapat dilanjutkan dikarenakan ada restrukturisasi kartu kredit UOB dan BNI. padahal UOB sudah dibayar lunas. Dan sampai surat ini dibuat kartu kreditnya masih saya pakai.

Beberapa hari kemudian sales bilang untuk saya melunasi restrukturisasi BNI dan sayapun membayarnya walaupun terkena penalti. Saya selalu minta untuk dibatalkan proses kredit namun sales selalu mengatakan akan dicarikan solusi. Sampai akhirnya hari ini Selasa 19 Juli 2022 Sales meminta saya untuk melakukan pelunasan restrukturisasi kartu kredit UOB yang dimana tidak ada program restrukturisasi yang aktif dan kartu kredit masih digunakan.

Dia meminta saya untuk menutup kartu kredit UOB dan jelas saya menolak dikarenakan kartu masih saya pakai untuk transaksi. Saya meminta uang booking fee saya Kembali namun si sales mengatakan uang booking fee hangus tidak sesuai dengan yang ia katakan di awal bahwa “uang dapat kembali 100% jika pengajuan ditolak bank atau konsumen mundur sebelum terjadi akad. Apabila setelah hasil pengajuan konsumen di acc dan konsumen mundur maka uang hangus”.

Saya hanya meminta 1 hal agar Developer The Manzil Bogor mengembalikan uang saya.

Neneng Noviatni Zainir
Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

10 komentar untuk “Mohon Pengembalian Booking Fee The Manzil Bogor untuk Pesanan yang Dibatalkan

  • 20 Juli 2022 - (22:33 WIB)
    Permalink

    Saya meminta uang booking fee saya Kembali namun si sales mengatakan uang booking fee hangus tidak sesuai dengan yang ia katakan di awal bahwa “uang dapat kembali 100% jika pengajuan ditolak bank atau konsumen mundur sebelum terjadi akad. Apabila setelah hasil pengajuan konsumen di acc dan konsumen mundur maka uang hangus”.

    janjinya apakah ada bukti tertulis atau hanya berupa janji lisan?

    • 21 Juli 2022 - (12:31 WIB)
      Permalink

      Jadi tertulis memang tidak ada, tp si sales ini sudah mengakui bahwa informasi yg di berikannya itu salah. Artinya memang betul sales ini sudah memberikan informasi tsb ke saya. Sama saja dengan penipuan, bisa di laporkan masalah ini karna ada bukti pengakuan untuk efek jera.

      • 22 Juli 2022 - (21:38 WIB)
        Permalink

        Sudah seharusnya sebelum ambil keputusan KPR, dipertimbangkan dahulu sebaik mungkin, dr kemampuan finansial, persyaratan &kelengkapan berkas dokumen yg diminta pihak bank, sampai data perbankan (SLIK OJK). Biasanya pihak bank akan menyetujui dengan syarat2 yg diminta untuk dilengkapi sesuai arahan (kebetulan waktu itu saya diharuskan melunasi & menutup cicilan kartu kredit bank BC* sebagai salah satu syarat krn kebetulan data saya bermasalah restruct covid). Saya ambil KPR di daerah tangerang, sudah 1 tahun yg lalu, alhamdulillah lancar.
        Pengalaman saya klo sudah pembayaran uang tanda jadi atau DP tidak bisa kembali krn sudah tanda tangan di surat pemesanan. Ya maklumlah logika klo mau ambil pinjaman ke pihak lain harus ikutin persyaratan dr pihak tsb.

        Kalo memang ibu ada bukti kongkrit terjadi tindak pidana penipuan sesuai yg disebutkan tadi, segera laporkan saja ke pihak berwajib, biar jelas duduk perkara nya seperti apa. Kalo tidak ada bukti, bisa jadi boomerang krn jadi tuduhan yg tidak berdasar.

        Semoga jadi pembelajaran buat semua

    • 22 Juli 2022 - (11:49 WIB)
      Permalink

      Pelajaran untuk kita semua dalam menentukan keputusan. Apalagi ada kaitannya dengan uang dan kewajiban membayar dalam waktu yg cukup lama (KPR). Biasanya kalau berhadapan dengan keputusan2 untuk jangka panjang seperti ini kita harus lebih detail lagi, apabila masih ada hal yg belum jelas sebaiknya ditanyakan lebih lanjut sampai sejelas2nya.
      Yang saya tau, kalau konsumen sudah melakukan booking fee maka konsumen akan diberikan SPR (Surat Pemesanan Rumah) yg akan ditandatangani pihak konsumen dan developer. Tercantum juga di SPR mengenai promo, gimmic, cara bayar, pinalti dan ketentuan2 lainnya antara developer dan konsumen.
      Kenapa ga di posting juga bu SPR ibu ? Barangkali bisa jadi pelajaran buat kita semua dalam membeli rumah, apartemen dan properti lainnya dengan cara KPR.

  • 21 Juli 2022 - (02:42 WIB)
    Permalink

    Gak usah dibayar sekalian. Saya sudah nunggak 6 bulan lebih di RC. Dan sampai sekarang saya tidak melihat ada pelaporan yg dilakukan pihak RC di Slik OJK saya. Dan mereka juga cuma heboh nagih 1 bulan sejak saya nunggak, setelah itu menghilang.

    Saya niat tidak bayar juga karena mereka melakukan hal yang sama kepada saya. Malah lebih parah, 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Dan memaksa harus bayar sebelum jam 2 siang. Itu DC sepertinya lg kejar target. Wkwkwk

    Terhitung 2×24 jam lagi loh baru benar2 jatuh tempo. Kan kocak banget

  • 21 Juli 2022 - (09:14 WIB)
    Permalink

    Cuma Omongan Sales kok dipercaya ..
    Yang tertulis aja belum tentu dipenuhi kok, tinggal ngeles ini itu..yg penting closing, dapat fee .. yahh kalau ada urusan tinggal nanti belakangan

    • 21 Juli 2022 - (12:28 WIB)
      Permalink

      Bener juga, kedepannya saya gak akan percaya lagi sales2 perumahan kayak gini. Karna saya ada bukti, saya berencana melaporkan ini ke pihak yang berwajib jika tidak ada etikat baik. Karna informasi salah yg di sampaikan sales dan juga dia sudah mengakuinya. Bisa di jadikan bukti, supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sepertinya sudah jadi kebiasan yg penting closing, informasi salahpun tdk hadi masalah bagi mereka dan kembali lg yg rugi adalah konsumen

  • 21 Juli 2022 - (15:18 WIB)
    Permalink

    selama ga ada hitam di atas putih, jangan pernah percaya sm omongan / lisan saja. byk agen/marketing bermulut manis utk sekedar mengejar target penjualan mereka, apapun itu caranya

  • 22 Juli 2022 - (12:03 WIB)
    Permalink

    Namanya juga sales a.k.a marketing. Mereka ulur ulur waktu sampai anda akad kredit agar si sales itu dapat komisi. Saya pernah kerja di bagian KPR bank swasta, sering berhubungan sama sales developer. Emang aturannya begitu, sales baru dapat komisi kalo rumah yang dijual sudah akad kredit. Kalo cuman bayar booking fee sama DP ya komisinya ga cair.

  • 22 Juli 2022 - (21:32 WIB)
    Permalink

    Sudah seharusnya sebelum ambil keputusan KPR, dipertimbangkan dahulu sebaik mungkin, dr kemampuan finansial, persyaratan &kelengkapan berkas dokumen yg diminta pihak bank, sampai data perbankan (SLIK OJK). Biasanya pihak bank akan menyetujui dengan syarat2 yg diminta untuk dilengkapi sesuai arahan (kebetulan waktu itu saya diharuskan melunasi & menutup cicilan kartu kredit bank BC* sebagai salah satu syarat krn kebetulan data saya bermasalah restruct covid). Saya ambil KPR di daerah tangerang, sudah 1 tahun yg lalu, alhamdulillah lancar.
    Pengalaman saya klo sudah pembayaran uang tanda jadi atau DP tidak bisa kembali krn sudah tanda tangan di surat pemesanan. Ya maklumlah logika klo mau ambil pinjaman ke pihak lain harus ikutin persyaratan dr pihak tsb.

    Kalo memang ibu ada bukti kongkrit terjadi tindak pidana penipuan sesuai yg disebutkan tadi, segera laporkan saja ke pihak berwajib, biar jelas duduk perkara nya seperti apa. Kalo tidak ada bukti, bisa jadi boomerang krn jadi tuduhan yg tidak berdasar.

    Semoga jadi pembelajaran buat semua.

 Apa Komentar Anda?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Mohon Pengembalian Booking Fee The Manzil Bogor untuk Pesanan yang Dib…

oleh Nneng dibaca dalam: 1 menit
10