Tanggapan Rupiah Cepat atas Surat Sdr/i Rendy Saputro

Sehubungan dengan adanya pengaduan yang telah disampaikan oleh Sdr/i Rendy Saputro atas ketidaknyamanannya terkait penagihan dari tim Penagih Rupiah Cepat pada hari Rabu, 20 Juli 2022 pukul 13:58 WIB, maka dari itu tim Rupiah Cepat telah melakukan investigasi mendalam mengenai kasus tersebut.

Hasil investigasi dari tim Rupiah Cepat menyatakan bahwa Sdr/i RENDY SAPUTRO yang selanjutnya disebut Pelapor merupakan pengguna Rupiah Cepat yang telah melakukan pengajuan pinjaman sebanyak 15 kali. Pada peminjaman sebelumnya tercatat bahwa pembayaran tidak pernah mengalami keterlambatan. Sesuai dengan Perjanjian Pinjaman bahwa tagihan wajib dilunasi sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sehingga Penagih menghubungi Pelapor untuk mengingatkan pembayarannya.

Berdasarkan pada pasal 7.3.3 dan ketentuan PPPMB, tim Penagih diperbolehkan menghubungi Kontak Darurat yang dicantumkan untuk mengingatkan perihal tagihan apabila Peminjam tidak dapat dihubungi. Pihak Rupiah Cepat pada tanggal 20 Juli 2022 telah menghubungi Pelapor melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta maaf atas penagihan yang diterima Pelapor dan menjelaskan prosedur bahwa tim Penagih hanya berusaha mengingatkan tagihan Pelapor untuk segera dibayarkan agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat mempengaruhi kredibilitas beliau dan menginformasikan bahwa tim penagih yang menghubungi kontak darurat telah diberi sanksi tegas serta menginformasikan bahwa untuk pembayaran telah berhasil diterima dan telah mendapatkan respon baik dari beliau.

Serta pada tanggal 21 Juli 2022 Tim penagih telah menghubungi Pelapor melalui telepon untuk melakukan permohonan maaf perihal penagih yang melakukan oleh tim penagih Rupiah Cepat dan telah terhubung dan mendapatkan respon yang baik dari beliau.

Berdasarkan pengecekan Tim Quality Control pada bukti yang terlampir ditemukan frasa yang melanggar SOP Penagihan, yaitu tim penagih menghubungi Kontak darurat Pelapor, meski beliau telah mengkonfirmasi pembayaran, sehingga saat ini tim penagih yang menghubungi kontak darurat beliau telah diberikan sanksi tegas yaitu SP3. Hal ini sebagai bentuk komitmen Rupiah Cepat dalam menerapkan aturan dari Regulator dan menjaga kenyamanan pengguna Rupiah Cepat.

Pada kasus ini berdasarkan investigasi internal murni pelanggaran SOP yang dilakukan Penagih dalam etika penagihan, bukan pelanggaran terhadap ketentuan secara khusus dalam PPPMB dan tidak dibenarkan untuk tim Penagih Rupiah Cepat menggunakan frasa penagihan yang dilarang yaitu tim penagih menghubungi Kontak darurat Pelapor, meski beliau telah mengkonfirmasikan pembayaran, sesuai dengan ketentuan PPPMB yang melarang hal tersebut.

Rupiah Cepat selalu mengutamakan penagihan secara halus untuk memastikan kenyamanan nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah agar menggunakan jasa aplikasi Rupiah Cepat kembali, namun jika Peminjam memiliki itikad tidak baik untuk lalai menjalankan kewajiban padahal sudah diingatkan secara baik maka Rupiah Cepat akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang diperbolehkan oleh Regulator. Rupiah Cepat akan selalu terus berbenah, melakukan investigasi internal, dan melakukan mediasi secara langsung dengan nasabah untuk mencapai kesepakatan sampai pengaduan telah terselesaikan dengan baik.

Selanjutnya terkait keluhan, dan tanggapan, serta pertanyaan mengenai layanan, dan produk kami dapat menghubungi call center Rupiah Cepat di nomor (021) 3000 6000 atau melalui email di alamat cs@rupiahcepat.co.id.

Kami sangat berterima kasih atas kritik dan saran Anda kepada Rupiah Cepat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah membantu kami memediasi seluruh keluhan yang disampaikan kepada kami.

Salam,

TIM RUPIAH CEPAT
Komplek Puri Mutiara Blok B Nomor BF 07-08
Jalan Griya Utama Sunter Agung, Tanjung Priok
Jakarta Utara 14350

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DC Pinjol Rupiah Cepat Menghubungi Kontak Darurat pada Hari Terakhir Jatuh Tempo

Terima kasih atas dimuatnya keluhan saya mengenai pinjol Rupiah Cepat. Singkat cerita, saya mempunyai kewajiban hutang yang harus saya lunasi...
Baca Selengkapnya

17 komentar untuk “Tanggapan Rupiah Cepat atas Surat Sdr/i Rendy Saputro

  • 25 Juli 2022 - (18:43 WIB)
    Permalink

    Jujur, cerita2 pinjol di media itu menakutkan. Tapi kalau membaca surat balasan di atas kayak adem aja perasaan karena ditanggapi dengan profesional.
    Semoga semua pinjol dapat belajar dari penanganan masalah yg dilakukan oleh aplikasi Rupiah Cepat, supaya orang2 merasa aman menggunakan fasilitas didalamnya.

    Coba saja semua CS pinjol bisa kayak cs diatas sekalipun gak dimuat di media konsumen tetapi pro aktif menyelesaikan masalah, berani meminta maaf pada customer dan berani menegur oknum karyawan yg menyalahgunakan data kreditur.

    6
    4
    • 25 Juli 2022 - (20:22 WIB)
      Permalink

      Terimakasih kepada rupiah cepat yang telah berupaya menyelesaikan permasalahan saya tsb,terima kasih juga atas kepercayaan selama ini kepada saya selalu debitur atas beberapa kali peminjaman berhasil,karena memang saya mengunakan rupiah cepat untuk menambah modal perputaran usaha saya.Besar harapan saya,semoga kasus ini jadi pembelajaran dan tidak menimpa debitur RC yang lain di kemudian hari .terima kasih

        • 27 Juli 2022 - (10:33 WIB)
          Permalink

          Saya baru 1X pinjam di Rupiah Cepat,dan sengaja cari2 review ttg RC trutama cara penagihannya,karna saya setiap meminjam slalu pakai pertimbangan yg matang soal tgl jth tempo,utk RC skedar saran mengingatkan nasabah utk bayar sblm jatem ckp skali aja via WA dan ga usah pake di teror telp berkali2 kcuali sudah lewat tgl jatem.prosedur nagihnya jg ga usahlah pake kalimat2 kasar/hub kondar, yg merusak mental,kalian jg punya kluarga saudara yg ga mau di permalukan jg.smoga RC bisa memperbaiki manajemen karna smakin baik kualitas akan smakin bnyk yg memakai jasa kalian,contohlah Kredivo.jujur saja pinjol sangat membantu drpd pinjem sm kluarga/sodara.saya punya usaha kcil jd sangat terbantu.ayo RUPIAH CEPAT PERBAIKI SYSTEM PENAGIHANNYA?

          12
  • 27 Juli 2022 - (02:25 WIB)
    Permalink

    Asuransi brilife kembalikan uang saya yg telah kalian curi, jika mendapat telpon dari asuransi brilife harap hati-hati karena tanpa kita sadari saldo kita d rekening bisa terkuras habis, saya adalah korban nya.
    Kepada OJK tolong tutup asuransi ini karena jelas-jelas ini penipuan
    Terima kasih

    • 27 Juli 2022 - (09:30 WIB)
      Permalink

      Ini tanggapannya Rupiah Cepat agak kurang etis….knp musti disebutkan pernah pinjam 15kali, ini kan data pribadi….bisa masuk ranah pencemaran nama baik

      • 28 Juli 2022 - (01:35 WIB)
        Permalink

        @Andi
        Justru RP menceritakan 15 transaksi sebelumnya lancar dr 2 sisi (no problemo). Dan baru kali ini ada 1 oknum DC yg melanggar aturan dan sdh diberi tindakan tegas. Masalah jg sdh terselesaikan (diterima oleh peminjam)

        • 29 Juli 2022 - (11:56 WIB)
          Permalink

          Sebaiknya cukup disebutkan bahwa sdr rendi sebelumnya memiliki reputasi yang bagus…..tdk perlu disebutkan brp kali yg bersangkutan pernah bertransaksi

          • 16 Desember 2022 - (13:27 WIB)
            Permalink

            Iyapp betul, aku pun saat baca rasa ga nyaman bacanya

      • 31 Agustus 2022 - (19:43 WIB)
        Permalink

        Itu maksudnya sebagai informasi (track record nasabahnya)
        harusnya tim penagih itu harus liat juga track recod nasabah sebelum menagih dengan cara-cara yang kurang etis / melanggar etika-etika penagihan.

        Beda kalo
        2 kali pinjam, trus pinjaman ke 3 sudah kurang lancar (bilanglah sudah overdue >7 hari), bisa jadi ini oknum nakal.

  • 27 Juli 2022 - (07:48 WIB)
    Permalink

    Justru DC rupiah cepat paling ******* ga ada etikanya, kalo Di media mah adem tapi kenyataannya ******, coba ente rating bintang 1 ga lama ilang tu rating

    4
    1
  • 27 Juli 2022 - (07:49 WIB)
    Permalink

    anjay, ni usaha riba yg isi nya calon2 neraka , klo ngomong kek nya bagus bget !
    but, Quality Control , katanya ?
    emang loe jualan apa ? cuma “ngebungai duit doang ! dan nyiksa orang harus bayar “bunga , free dll.

    • 28 Juli 2022 - (01:53 WIB)
      Permalink

      Malah bagus ada pinjol, jd byk pilihan kl kepepet. Ada banyak tmpt pinjem lain kl ga suka pinjol, silahkan ke saudara, temen, tetangga, rentenir, bank, pegadaian .. bebas pilih sesuai pilihan.

      Pinjol ga ribet, 5 mnt cair, bunga kecil.
      Di bank minjem hrs gede, ribet syarat, bunga lebih gede. Di temen/sodara… dipinjemin kaga, diomongin iya wkwkwk

    • 28 Juli 2022 - (01:55 WIB)
      Permalink

      Di tetangga minjem 500, blgnya ga ada. Cuma ada 100 (dikasih ga usah balikin). Padahal perlunya kan 500 …. Pfftttt
      Nolongin sik, tp ga selesai masalah wkwk

  • 27 Juli 2022 - (10:46 WIB)
    Permalink

    DENGAN ADANYA PINJOL
    YANG BAIK DISYAHKAN/DIIJINKAN PEMERINTAH
    INI MENAMBAH MASALAH BARU BAGI PIHAK POLRI DAN PENEGAK HUKUM
    JUGA PEMERINTAH ITU SENDIRI
    KENAPA HARUS DAN DISYAHKANNYA DAN DIBERI IJIN

  • 27 Juli 2022 - (11:23 WIB)
    Permalink

    Kalo menghubungi kontak darurat hanya sekedar menanyakan keberadaan debiturnya ga masalah, cuma jika sdh menagih ke kondar itu yg tdk diperbolehkan

  • 17 Januari 2023 - (23:12 WIB)
    Permalink

    Tagihan rupiah cepat sudah saya bayar lewat brimo VA BRI tetapi tagihan diapp rupiah cepat tetap ada telpone pagi,siang,malam sampai 5kali padahal saldo mutasi sudah saya kirim lewat email tagihan tgl 17/01/2023 sudah saya bayar tanggal 17/01/2023 jam 00.11.13 wib lewat brimo

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Rupiah Cepat?

Ada 17 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Rupiah Cepat atas Surat Sdr/i Rendy Saputro

oleh Rupiah Cepat dibaca dalam: 2 menit
17