Klarifikasi Pemutusan PLN dan Status “Tagihan Sudah Dibayar” pada Aplikasi Pembayaran Terkait

Hari Rabu 7 September 2022, saya telah konfirmasi ke semua pihak terkait tagihan PLN ruko saya. Saya mohon maaf bahwasanya terdapat lost communication antara pembayar (3rd party pihak saya) dengan saya. Kronologinya:

Pada 31 Agustus tagihan sudah siap saya bayarkan pada sekitar pukul 10.28 malam, dengan dana saya sendiri, karena pihak 3rd party saya masih belum membayarkan tagihan listrik ruko saya. Ketika akan saya bayarkan malam tersebut melalui Tokopedia, statusnya “Tagihan Sudah Dibayar”. Maka seperti setiap bulan sebelumnya, saya asumsikan 3rd party pihak saya telah membayarkan tagihan listrik dan tidak lagi saya pertanyakan.

Pada tanggal 1 Agustus 2022, 3rd party pihak saya menyampaikan mengkonfirmasi kepada saya, bahwa status tagihan sudah dibayar. Namun ada lost communication, maksudnya “Tidak dapat mereka bayarkan karena mengalami hal yang sama dengan saya (seperti di Tokopedia)”.

Pihak PLN menginformasikan bahwa saat ini telah ada perubahan sistem/aturan: Tagihan tidak lagi dapat menumpuk, dan tagihan akan ditutup (tidak dapat dibayarkan secara online) di atas pukul 10.00 malam setiap akhir bulan. Maka tagihan oleh 3rd party company PLN akan dibayarkan untuk customer yang menunggak.

Sayangnya di sini pihak PLN tidak pernah menginformasikan terlebih dahulu terkait perubahan sistem/aturan ini. Sehingga yang sebetulnya bisa saya bayarkan pada malam 31 Agustus 2022 tersebut menjadi tunggakan hingga beberapa hari ke depan dan harus datang membayar langsung ke kantor PLN. Saya mohon maaf atas kekeliruan ini dan tagihan telah saya bayarkan langsung ke kantor PLN

Tambahan:

Saya juga melihat ada maksud sisi positif sistem/aturan baru PLN ini, seperti memberi keringanan kepada customer agar tagihan tidak tertumpuk dan harus dibayar sekaligus. Namun sebaiknya tagihan tetap terbuka secara online agar customer bisa membayar dengan mudah, bukan berubah statusnya menjadi “Tagihan Sudah Dibayar”. Pun status pada PLN Mobile tidak ada tagihan pada 31 Agustus 2022 malam tersebut. Kalaupun begitu, status melalui aplikasi terkait/PLN Mobile, seharusnya bukan “Tagihan Sudah Dibayar” atau tidak ada tagihan.

Terima kasih.

Muhammad Hafidz Imaduddin
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

6 komentar untuk “Klarifikasi Pemutusan PLN dan Status “Tagihan Sudah Dibayar” pada Aplikasi Pembayaran Terkait

  • 8 September 2022 - (23:06 WIB)
    Permalink

    Biasanya d itanggal 31 itu PLN mengecek pelanggan yg belum bayar. Klw ada mereka lngsung byarkan dulu. Nanti besoknya mereka mendatangi rumah pelanggan dan menyerahkan lembar tagihan/tunggakan yg harus di bayar. Untuk mengganti uang PLN tersebut

    • 9 September 2022 - (01:16 WIB)
      Permalink

      Iya ini baru Pak, sebelumnya tagihan jadi harus dibayar 2 bulan sekaligus,

      namun kali ini status sudah dibayar, dan ternyata pihak PLN yg membayar tagihan saya dan sayangnya tidak menginformasikan kepada saya, sehingga saya mengira pihak saya yg telah membayarkan tagihannya

      PLN hanya bolak balik mematikan listrik saya tanpa penjelasan,

      Mohon maaf, sayangnya sebelumnya saya belum ada waktu untuk ke kantor PLN, dan sudah era digital, bagi saya sudah cukup konfirmasi pembayaran melalui online

      • 9 September 2022 - (22:34 WIB)
        Permalink

        Wah saya baru tahu aturan baru tsb setelah baca surat klarifikasi Anda. Jadi jika terlambat membayar sampai tanggal terakhir bln berjalan (30/31) berarti harus dibayarkan sebelum pkl 22 ya, agar status tagihan tdk berubah mjd “tdk ada tagihan yg jatuh tempo.”
        Noted. Thanks so much for the info.

  • 9 September 2022 - (20:41 WIB)
    Permalink

    Bukannya PLN berlakukan denda apabila terlambat bayar… seharusnya kalau sdh pungut denda maka tidak boleh melakukan segel bahkan mencopot meteran Kwh di pelanggan….

    1
    1

 Apa Komentar Anda mengenai PLN?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Klarifikasi Pemutusan PLN dan Status “Tagihan Sudah Dibayar̶…

oleh Hafidz dibaca dalam: 1 menit
6