Keluhan Surat Pembaca Belum Menerima Pengembalian Deposit Sewa Apartemen dari Jendela360 12 Oktober 2022 Jason R 7 Komentar Apartemen, Customer complaint handling, Customer Service, Deposit jaminan, Jendela360, Manajemen Properti, Pengembalian dana, Pengembalian Deposit, Properti, Sewa Apartemen, Surat Perjanjian Kontrak, Syarat dan Ketentuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Melalui aplikasi Jendela360, saya melakukan sewa apartemen Metro Park Residence dengan durasi 6 bulan, terhitung dari 26/02/2022 – 25/08/2022. Hingga pada 30 hari setelah berakhirnya masa kontrak sewa, saya belum mendapatkan pengembalian deposit sebagaimana yang tertuang pada pasal 3, ayat (4) Perjanjian Sewa Menyewa Apartment. Serta, setelah dilakukan perhitungan oleh pihak Jendela360, terjadi pemotongan deposit yang cukup besar, untuk melakukan hal yang sudah saya lakukan sebelum keluar dari unit yang disewa. Berikut percakapan saya dengan Tenant Relation dari Jendela360 atas nama Retno yang saya rangkum dalam 5 poin sesuai runut waktu: Pada tanggal 29 July 2022, saya diberi informasi terkait dengan apa yang harus penyewa lakukan sebelum keluar dari unit sewa. Pada tanggal 24 Agustus 2022, saya diinformasikan terkait dengan jam checkout dan perwakilan Jendela360 yang akan mengambil kunci unit. Saya mencoba untuk meminta waktu agar sebelum meninggalkan unit saya bisa membersihkan unit, termasuk dengan mencuci seluruh AC yang ada. Dan disetujui bahwa jam checkout menjadi pukul 15.00 WIB. Pada tanggal 25 Agustus 2022, setelah proses pindahan selesai. Saya membersihkan unit dengan menyewa pekerja harian lepas, menyewa jasa dari aplikasi pembersih AC, dan melunasi tagihan IPL periode Juli – Agustus 2022, sesuai dengan percakapan pertama kami. Pihak perwakilan Jendela360 atas nama Resta juga mengambil foto dan kunci dari unit sebagai tanda serah terima sebelum saya benar-benar keluar dari unit. Pada tanggal 28 September 2022, yang mana sudah melebihi 30 hari dari waktu kontrak selesai. Saya mendapatkan kabar Tenant Relation dari Jendela360 atas nama Retno, bahwa deposit belum dapat ditransfer karena menunggu beberapa proses. Pada 6 Oktober 2022, istri saya menerima update Tenant Relation dari Jendela360 terkait deposit yang tertunda, berupa detail pemotongan deposit yang dilakukan. Dua hal yang saya ingin garis bawahi, yaitu; Jasa Pembersihan Unit (yang mana sudah dilakukan sebelumnya dan jasa ini disewa lebih 30 hari setelah kontrak saya berakhir). Pembayaran IPL (yang mana sudah dibayarkan sebelumnya periode Juli – Agustus 2022). Hingga saat saya menuliskan surat ini, saya masih belum menerima pengembalian deposit dari Jendela 360. Saya menunggu itikad baiknya dari manajemen Jendela360 agar bisa menyelesaikan apa yang telah tertuang pada Perjanjian Sewa Menyewa Apartment. Apabila hingga 25 Oktober 2022 saya masih juga belum menerima kabar atau pengembalian deposit saya sepakat mufakat maka saya akan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib menurut pasal 11 ayat (3). Jason Roeroe Kota Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
M Zubir12 Oktober 2022 - (11:29 WIB)Permalink Dilaporkan saja agen penyewa apartment itu ke pihak berwajib. Mereka sengaja membuat rincian biaya supaya deposit tidak dikembalikan. Bagi yang pingin sewa unit apartment, hati -hati dengan deposit, kebanyakan gak dikembalikan sama agen. Kalau bisa jangan pakai deposit, ribet ketika minta kembali. 4 Login untuk Membalas
Snowy18 Juli 2023 - (22:07 WIB)Permalink Halo kak, apakah akhirnya depositnya dikembalikan? Soalnya aku juga lagi nunggu deposit dari Jendela360 balik. Thank you Login untuk Membalas
Jason RPenulis artikel19 Juli 2023 - (15:27 WIB)Permalink Halo kak, akhirnya sudah dikembalikan. Namun memang prosesnya yg kurang ringkas. Agent serta CS yg bertugas harus selalu di follow up ya kak. Login untuk Membalas
Manroe12 Mei 2025 - (21:22 WIB)Permalink Sebaiknya jangan menggunakan jasa mereka lagi. Saya juga jadi korban. Deposit dipotong besar2an dengan dalih yang beragam, dari kebersihan, perbaikan dan lain2. Mereka menggunakan jasa mereka sendiri. Rakus ini agen. Sampai2 deposit hanya sisa beberapa ratus ribu. Login untuk Membalas
Mohan28 Juli 2025 - (12:26 WIB)Permalink Jandela Is Withholding My Security Deposit Unlawfully – A Cautionary Tale for All Tenants I feel compelled to publicly share my extremely disappointing and stressful experience with Jandela, a property management company that claims to offer professional rental services — but in reality, acts irresponsibly and unfairly toward tenants. I had rented a property through Jandela, and at the end of the lease, I returned the unit in clean and acceptable condition, as confirmed by their own representative, who signed the handover report. Despite this, Jandela refused to refund my security deposit, citing absurd reasons like minor sofa stains and a few nails in the wall — things that any normal wear and tear should reasonably cover. What makes it worse is the complete lack of transparency, professionalism, and ethics in how they handled the matter: No breakdown or written explanation for the deductions No timely refund despite several reminders Blatant disregard of tenant rights and legal norms Even after 30 days since I vacated, they continue to withhold my money. I had clearly notified them in writing that a penalty of IDR 1 million per day would be applied from 24 July 2025, but they have shamelessly ignored that too. This is not just financial loss — it’s mental trauma, harassment, and abuse of trust. Jandela’s conduct is a violation of consumer rights and tenant protection laws, and I will be pursuing this matter through YLKI and legal channels to ensure justice. ⚠️ My Warning to All Prospective Tenants: Do NOT trust Jandela with your money. Once they get it, they will find unfair reasons to withhold it. Their promises mean nothing when it’s time to return your deposit. You might be the next victim of their unethical business practices. I urge all victims to come forward and share their stories. The more we expose this, the harder it becomes for companies like Jandela to keep exploiting tenants without consequences. Let’s make sure no one else falls into their trap. To Jandela: If you think you can get away by ignoring tenants, think again. Your reputation is being documented, and your future clients deserve to know the truth. Login untuk Membalas
Mohan29 Juli 2025 - (11:03 WIB)Permalink There are croocked and greedy people without any professional ethics Login untuk Membalas
D19 Juni 2026 - (12:07 WIB)Permalink ELANGSUNG LAPORIN AJA DI GOOGLE.COM CARI JENDELA 360 REVIEW, TRUS REVIEW AJA DISITU BIAR MALU DIA DIKETAHUI PEMBACA SELURUH DUNIA!!! KAMU BISA EDIT LAGI 1 HARI!! TIAP 1 EMAIL ADDRESS BISA KOMPLEN 1X!!! SAYA JG SBG PENYEWA DIRUGIKAN. DIA BERJANJI AKAN MENG-CHARGE IPL SEBESAR 3.3 JT, SETELAH TAMU PINDAH ITU DELLA STAFF NYA TIDAK BERANI UTK MEMINTA PENYEWA!!!! SAYA DIRUGIKAN BENER2!!!! SAYA TIDAK MAU MENYEWAKAN LEBOH LANJUT!!! UNTUK KERUSAKAN DIA UDAH CHARGE KAMI DENGAN ASURANSI, TAPI NYATANYA DIA CHARGE PENGHUNI NYA SEKALI LAGI!!! BENER2 KETERLALUAN!!!! 1 Login untuk Membalas