Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas surat Bapak Anton Wibowo 8 November 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Amar Bank, daftar kontak telepon, Data nasabah, Debt Collector, Fintech, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan salah alamat, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Anton Wibowo sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Anton Wibowo pada tanggal 01 November 2022 berjudul “Diteror Debt Collector Tunaiku Amar Bank, Padahal Bukan Nasabahnya”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Anton Wibowo. Sehubungan dengan pengaduan yang Bapak Anton Wibowo sampaikan, Tim Complaint Management telah menghubungi Bapak melalui telepon pada tanggal 01 November 2022 untuk melakukan konfirmasi kronologi pengaduan dan pada tanggal 04 November 2022 untuk menginformasikan hasil investigasi dari pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Bapak Anton Wibowo dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, pengaduan Bapak Anton Wibowo telah ditutup dan dinyatakan selesai. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan terima kasih. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.