Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Dini Sukmadiarti 11 November 2022 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan KTA, Customer complaint handling, Customer Service, Kolektibilitas Kredit, Kredit Tanpa Agunan, KTA CIMB Niaga, Pandemi Covid-19, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Rincian Tagihan, Skor Kredit, SLIK OJK, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Dini Sukmadiarti yang berjudul “Sudah Mengikuti Program Restrukturisasi, tapi Masih Ditagih Lagi” (Mediakonsumen.com, 24 Oktober 2022), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Dini Sukmadiarti. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Dini Sukmadiarti untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hery Kurniawan Corporate Communications Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.