Tanggapan Indodana Tanggapan Tanggapan Indodana Atas Keluhan Ibu Leti Farida 28 Desember 2022 Julia | Customer Experience Manager Indodana 15 Komentar Bunga Pinjaman, Debt Collector, Fintech, Indodana, Kredit Macet, Kredit online, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Rincian Tagihan, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh ibu Leti Farida di Media Konsumen tanggal 21 Desember 2022 dengan keluhan “mengenai cara penagihan yang memaksa dan mengancam“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Leti Farida. Menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan, kami dari Indodana telah menghubungi ibu Leti Farida pada 22 Desember 2022 dan menyampaikan bahwa status tagihan beliau telah lunas bersamaan dengan keluhan ini kami terima. Dapat kami informasikan bahwa proses penagihan saat itu dijalankan oleh penagihan eksternal Indodana. Dan untuk itu kami mohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang terjadi saat proses penagihan berlangsung dan tentunya hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Indodana. Terkait perbedaan nominal tagihan yang disampaikan antara petugas penagihan yang satu dengan yang lainnya dikarenakan informasi tagihan masih dengan memperhitungkan denda keterlambatan. Kami juga telah melakukan edukasi kepada ibu Leti Farida untuk kedepannya dapat melakukan pembayaran tagihan sesuai tanggal kontrak yang tertera di aplikasi agar tidak mempengaruhi kualitas kreditnya serta tidak menambah jumlah denda keterlambatan atas tagihannya tersebut. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Julia Customer Experience Manager PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.