Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Tidak Ada Pengembalian Bunga Cicilan yang Sudah Pelunasan Lebih Awal di Tunaiku 5 Januari 202320 Januari 2023 Rizal 12 Komentar Amar Bank, Bunga Pinjaman, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit Tanpa Agunan, pelunasan dipercepat, Pelunasan Kredit, Pengembalian dana, Perjanjian kredit, Pinjaman Online, Refund, Rincian Tagihan, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Media Konsumen, yang selalu bisa membantu dan menyelesaikan masalah. Saya adalah nasabah dari pinjaman Tunaiku di PT Amar Bank, yang sudah 2 kali melakukan pinjaman dengan status yang baik. Pada tanggal 03 Agustus 2022, saya melakukan pengajuan yang kedua dengan nilai pinjaman Rp17.000.00 selama 17 bulan. Saya melakukan pelunasan keseluruhan lebih awal, pada tanggal 28 Desember 2022. Kemudian pihak Tunaiku memproses sesuai aplikasi mereka, dan akan memberikan atau mentransfer kelebihan bunga cicilan ke rekening saya pribadi. Lalu saya coba email ke pihak Tunaiku perihal pengembalian kelebihan bunga cicilan tersebut via email dan mendapatkan jawaban sebagaimana email yang sudah disampaikan ke saya:Yang saya tanyakan, di aplikasi mereka muncul proses 7 hari dan saya akan menerima pengembalian bunga cicilan. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan email yang disampaikan oleh pihak Tunaiku. Tidak dijelaskan di awal kontrak pinjaman, bahwa pelunasan harus membayar seluruh cicilan beserta bunganya. Setahu saya semua bank akan menghitung sisa pokok dan denda, mungkin ada bunga berjalan. Karena ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak ada penjelasan di awal kontrak pinjaman. Mohon penjelasan dari pihak Tunaiku, kalau bukan bank mungkin saya maklumi. Namun ini adalah bank yang berizin dan tunduk pada peraturan perundang-undangan. Rizal Firmansyah Sidoarjo, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Zain6 Januari 2023 - (01:09 WIB)Permalink Klo nagih sih gk pake otak, kalo ada kasus begini sih perlu perjuangan. Ada beberapa pinjol yg justru d kenai dana pinalti ketika pelunasan cepat,, Ntuk ts semoga segara terselesaikan y Login untuk Membalas
RizalPenulis artikel6 Januari 2023 - (07:37 WIB)Permalink Terima kasih, sampai sekarang belum ada respon Login untuk Membalas
Muhammad6 Januari 2023 - (08:14 WIB)Permalink Up terus pak saya juga mengalami hal yang sama Login untuk Membalas
Gugum7 Januari 2023 - (19:44 WIB)Permalink Ini sama persis kasusnya dengan yang saya alami. Pinjem 15 jt untuk 6x angsuran. Ternyata angsuran Ke 1 saya langsung dapat melunasinya dengan bunganya sebanyak 5 jutaan . setelah dilunasi ada notifikasi akan ada pengembalian kelebihan bayar yang akan ditransfer ke rekening. Ternyata sampai sekarang sudah 1 bulan dari mendapatkan notifikasi tidak ada pengembalian bayar bunga lebih. Harusnya Bank Amar menepati janjinya. Semoga Bank Amar menepati janji . Login untuk Membalas
RizalPenulis artikel7 Januari 2023 - (22:33 WIB)Permalink Padahal di kontraknya jelas-jelas sudah di tuangkan dengan sangat jelas Login untuk Membalas
Gugum7 Januari 2023 - (22:53 WIB)Permalink Saya sih masih berharap juga ada pengembalian kelebihan bunga sesuai yang Amar Bank Janjikan. Karena pinjam 15 juta 1bulan dibayar lunas 20 juta. Dapet pemberitahuan dari aplikasi tunaikita ya jadi menunggu terus sambil memantau email masuk barangkali ada pemberitahuan sudah ditransfer uang kelebihan bayar bunga. Login untuk Membalas
MRM6 Januari 2023 - (05:43 WIB)Permalink Sama dengan TS nih Juga 2x pinjaman dgn tunaiku. Dua2nya diselesaikan diawal. Pinjaman pertama, masih dpt pengembalian bunga. Pinjaman kedua ga dpt. Jd intinya, klo minjem di tunaiku sama ky masuk jebakan ? Malah udah lunas, dikirimin email klo pinjaman baru disetujui, ngajuin aja ngga ? Login untuk Membalas
RizalPenulis artikel6 Januari 2023 - (07:37 WIB)Permalink Apakah sampai sekarang belum ada pengembaliaan untuk pelunasan cepat yg kedua kah Login untuk Membalas
RizalPenulis artikel6 Januari 2023 - (07:43 WIB)Permalink Padahal di kontrak sudah jelas di tulis seperti ini “Jika Debitur bermaksud mempercepat pelunasan pinjamannya yang belum lunas. Debitur akan memberitahukan kepada Bank paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dengan tetap membayar jumlah keseluruhan pokok dan Biaya Administrasi tanpa perlu membayar sisa bunga untuk bunga berikutnya” . Jadi ragu pinjam di tunaiku buat usaha. Bener2 merugikan. Login untuk Membalas
RizalPenulis artikel24 Januari 2023 - (17:49 WIB)Permalink Alhamdulilah, permasalahan sudah terselesaikan. Terima kasih atas fast responnya dari tunaiku. Login untuk Membalas
Okai30 November 2023 - (21:57 WIB)Permalink Jadi apakah ada kembalian sisa bunga? Login untuk Membalas
RizalPenulis artikel30 November 2023 - (22:22 WIB)Permalink Ada, tapi coba baca kontraknya lagi. Karena versi lama kontrak ada pengembalian bunga kalau versi baru2 ini sudab tidak ada pengembalian bunga. Login untuk Membalas