Tanggapan Telkom Regional III Jawa Barat atas Surat Bapak Angga Mubarok

Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah menayangkan surat keluhan pembaca dari Bapak Angga Mubarok pada 10 Januari 2023 dengan judul “Pelayanan Indihome Kurang Baik”. Menanggapi surat tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak rasakan.

Sebagai tindak lanjut, tim kami telah melakukan pengecekan dan mengunjungi calon pelanggan secara langsung. Berdasarkan hasil pengecekan dan survey oleh tim teknisi, di lokasi tersebut tidak terdapat tiang tambat dan ODP terlalu jauh. Maka dari itu, proses pemasangan tidak bisa dipenuhi dikarenakan tidak sesuai dengan SOP Telkom, di mana Telkom menjaminkan kualitas dan kepuasan pelanggan sehingga harus selalu menerapkan instalasi teknis yang sesuai standar internasional, serta menjaga estetika dan kerapian. Terkait pemasangan sebelumnya pada pelanggan lain dengan kasus serupa menjadi evaluasi kami untuk menjalankan sesuai SOP yang telah ditentukan.

Terima kasih atas masukan Bapak, PT Telkom Indonesia akan terus memperbaiki layanan agar bisa memberikan customer experience terbaik ke depannya. Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.

Sekdiv & Public Relation Telkom Regional 3
Jalan Japati No. 1, Bandung
Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pelayanan Indihome Kurang Baik

Saya daftar Indihome buat PSB melalui sales pada tanggal 27 Desember 2022. Singkat cerita persyaratan dan lain-lain untuk proses verifikasi...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Telkom Regional III Jawa Barat atas Surat Bapak Angga Mubarok

  • 12 Januari 2023 - (20:07 WIB)
    Permalink

    Terimakasih atas tanggapan dan perhatian nya , semoga kedepan nya indihome dapat memperluas jangkauan khusus nya diwilayah banjaran wetan kecamatan kabupaten bandung yang belum terjangkau secara merata.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Telkom Regional III Jawa Barat atas Surat Bapak Angga Mubaro…

oleh Sekdiv TR3 dibaca dalam: 1 menit
1