Tanggapan Tanggapan Lanjutan Akulaku terhadap Surat Saudara Irham 19 Januari 202320 Januari 2023 Akulaku Indonesia 2 Komentar Akulaku, Akulaku Finance, Akun Pengguna, e-Commerce, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, Penolakan kredit pinjaman, Pinjaman Online, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara Irham pada tanggal 9 Januari 2023 dengan judul “Pinjaman Akulaku Awalnya Ditolak, Lalu Tiba-Tiba Ditransfer Tanpa Konfirmasi”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara Irham. Pada tanggal 14 Januari 2023, tim Akulaku telah berhasil menghubungi saudara Irham pada nomor yang terdaftar dan bersangkutan menginformasikan bahwa ingin mengembalikan dana yang telah terproses pada rekening yang terdaftar. Pada tanggal 19 Januari 2023 Saudara Irham telah terverifikasi berhasil mengembalikan dana dengan memberikan bukti transaksi dan dengan ini Tim Akulaku informasikan tagihan saudara Irham telah dihapuskan oleh karena itu masalah ini kami nyatakan telah selesai/ditutup. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudara Irham, Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut, dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Paylater Indonesia Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C Jl. Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Jakarta 10220 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Situsgembul19 Januari 2023 - (19:31 WIB)Permalink Emang tukang prank kok aplgi limitnya lebih dari prank, yg buat aplikasi nya *****. Hidup nkri.. hehehe Login untuk Membalas
Irham22 Januari 2023 - (18:48 WIB)Permalink Terkait aduan saya sebelumnya tentang kesalahan pengiriman pinjaman dari Akulaku, permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh pihak Akulaku dan saya dapat mengembalikan uang pinjaman yang ditransfer tersebut sesuai jumlah yang ditransfer dengan tanpa bunga, sehingga case ini sudah ditutup. Terimakasih atas kerjasamanya Login untuk Membalas