Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Dea Nanda

Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,
Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudari Dea Nanda pada tanggal 01 Februari 2023 dengan judul “Pelunasan Tagihan Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami.

Pada tanggal 06 Januari 2022 Tim Akulaku PayLater telah mencoba untuk terhubung dengan Saudari Dea Nanda melalui panggilan seluler yang terdaftar pada sistem namun tidak dapat terhubung. Hasil investigasi Tim kami menemukan pembayaran sebesar Rp1.911.000 pada tanggal 31 Januari 2023 tidak dapat kami perbaharui sesuai dengan permintaan keringanan Saudari Dea Nanda dikarenakan untuk penyelesaian keringanan pembayaran hanya bisa menggunakan kode pembayaran yang disediakan oleh pihak penagihan agar dapat secara otomatis ter-update pada sistem analisa kredit.

Tim Akulaku Paylater telah menginformasikan terkait selisih beserta dengan penjelasan terkait dengan penagihan dan Saudari Dea Nanda juga telah mengkonfirmasi akan menyelesaikan tanggung jawab sesuai dengan sisa tagihan yang telah disetujui, saat pembayaran atas nama Saudari Dea Nanda telah berhasil diterima dan sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya terkait penagihan yang dialami. Tim Akulaku Paylater akan memproses hal ini sesuai dengan SOP yang berlaku. Dikarenakan keluhan telah terselesaikan dengan baik, maka laporan ini akan kami nyatakan telah selesai/ ditutup sesuai konfirmasi dari Saudari Dea Nanda.

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudari Dea Nanda, Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920

Salam,

Akulaku Paylater Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C Jl. Jendral Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat, Jakarta 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Berikan penilaian mengenai Tanggapan Akulaku:
[Total:49    Rata-Rata: 1.3/5]
Pelunasan Tagihan Akulaku

Pada tanggal 29 Desember 2022, saya mendapat WA dari Sdr. Wahyu Gin***** dengan nomor HP +6282129515***, dari pihak debt collector...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Dea Nanda

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Dea Nanda

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
5