Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Rico Destiawan 28 April 2023 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Akun Pengguna, Fintech, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, Limit Kredit, Penolakan kredit pinjaman, polis asuransi, Premi Asuransi, Rincian Tagihan, Riwayat Tagihan, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Rico Destiawan pada tanggal 14 April 2023 dengan judul “Kenaikan Limit Tidak Disetujui, Tiba-tiba Dapat Tagihan Polis Asuransi di Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh saudara/i Rico Destiawan. Tim Akulaku telah berhasil untuk tersambung dengan saudara/i Rico Destiawan melalui panggilan seluler pada nomor yang terdaftar dan menginformasikan bahwa terdapat pinjaman senilai Rp 300.000 per tanggal 25 januari 2023 yang didalamnya telah termasuk biaya asuransi perlindungan sebesar Rp 6.000 dan jatuh tempo pada tanggal 24 februari 2023, berdasarkan sistem akulaku saudara/i Rico Destiawan telah melakukan pembayaran pada tanggal 10 April 2023 sebesar Rp 100.000 dengan demikian yang bersangkutan masih memiliki tunggakan tagihan sebesar Rp 244.000 yang belum terselesaikan. Saudara/i Rico Destiawan menginformasikan bahwa yang bersangkutan telah paham oleh karena itu laporan ini kami anggap telah selesai/ditutup. Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami, semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudara/i Rico Destiawan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.