Pihak BCA Finance Melakukan Pendebitan Sepihak

Kejadian pada tanggal 11 Mei 2022, suami saya melakukan setor tunai sebesar 35 juta rupiah ke rekening BCA saya. Lalu saat itu langsung didebit secara sepihak oleh BCA Finance. Ternyata hal ini berkaitan dengan kejadian pada tahun 2012, di mana saya pernah mengambil satu unit mobil Xenia secara kredit melalui BCA Finance. Dan mobil tersebut digelapkan oleh rekan saya.

Kejadian ini sudah saya laporkan kepada pihak BCA Finance pusat yang berada di Pondok Indah. Oleh pihak BCA Finance diarahkan untuk membuat laporan ke kepolisian dan saya sudah melakukan pelaporan di Kepolisian Resort Jakarta Barat dengan nomor: LP/1453/XII/2012/PMJ/RESTRO JAK BAR

Setelah membuat LP, LP tersebut diminta oleh pihak BCA Finance. Setelah itu saya sudah tidak lagi dilakukan pendebitan dan tidak pernah ada kontak sama sekali dengan BCA Finance.

Sampai akhirnya dilakukan pendebitan pada tanggal 11 Mei 2022 sebanyak 12 kali dengan nominal Rp2.895.400 dalam sehari, dan disisakan saldo hanya Rp100.721,56. Padahal kejadian tersebut sudah lama dan pihak BCA Finance tidak pernah menghubungi saya setelah saya menyerahkan bukti LP tersebut.

Frida Aulia
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BCA Finance atas Surat Ibu Frida Aulia

Menanggapi keluhan Ibu Frida Aulia melalui Rubrik Surat Pembaca www.mediakonsumen.com pada tanggal 10 Mei 2023 dengan judul “Pihak BCA Finance...
Baca Selengkapnya

28 komentar untuk “Pihak BCA Finance Melakukan Pendebitan Sepihak

    • 14 Mei 2023 - (10:29 WIB)
      Permalink

      Kejadian sama kaya istri saya, tp bank M******,dl pny KTA tp krn sesuatu hal nunggak, skrng kerja dg gaji lwt bank yg sama namun beda rekening, gajian auto di hold. Tp akhirnya sdh selesai. Saran saya kl prnh ada tanggungan jngn transaksi di bank yg sama

    • 10 Mei 2023 - (21:33 WIB)
      Permalink

      Mungkin baru tau MK skrg, apa aja bisa lapor toh… Jelas” utang ditagih kasar dikit aja lsg curhat kemari, dan dibela komplotan tukang utang lainnya utk tidak dibayar, kan jadinya agak lega di hati dpt pembelaan 😀

      Namanya ada kredit/utang di bank, mau alesan penggelapan, mobil dibawa kabur dll, bukan berarti lepas dr kewajiban melunasi cicilan. Yang bener itu jika status mobil masih kredit, normalnya kan ada asuransi all risk mencakup kehilangan, itu yg dikejar klaim nya (jangan bikin laporan dgn jujur bahwa menyerahkan kunci dan stnk, tidak akan diganti asuransi). Kalau sekarang ya sudah terlambat.

      13
      2
  • 10 Mei 2023 - (20:47 WIB)
    Permalink

    Dilaporan jelas mobil diberikan kepada orang lain untuk jadi mobil operasional, lalu mobil tersebut tidak dikembalikan,, setelah merasa tertipu korban laporan kepolisian, selanjutnya cukup setor surat itu ke pihak leasing,,
    Sesimple itukah kasusnya selesai..? Lantas bagaimana kewajiban Debitur..? Bagaimana Hak Kreditur..?
    tidak ada Penjelasan kronologinya

    10
    2
    • 11 Mei 2023 - (12:13 WIB)
      Permalink

      Iya bnr bgt. Mgkn pikirnya dgn dilayangkan surat dari polisi tsbt, kewajiban dia tuk bayar angsuran mobil otomatis gugur.

  • 10 Mei 2023 - (22:11 WIB)
    Permalink

    semoga bisa kembali uangnya, karena kalo sudah di debet finance akan susah sekali , harusnya no rek di tutup dari dulu , agar gak terjadi hal yg tidak di inginkan , lumayan juga uang hilang dlm waktu sekejab ,, semoga bisa kambali uangnya

    2
    4
    • 13 Mei 2023 - (09:07 WIB)
      Permalink

      Ini masalah ny di tahun 2012,seandai ny pihak BCA ingin melakukan pendebitan kenapa tidak dilakukan saat itu juga,inikan BCA yg mengarahkan untuk buat LP supaya permasalah cicilan tersebut selesai dengan ada ny LP menjadi bukti bahwa mobil benar benar hilang

  • 11 Mei 2023 - (11:12 WIB)
    Permalink

    wajar lah ya punya utang ya didebet, sistem bca keren yah.
    kenapa baru lapor yah kejadian mei 2022, baru tau MK kah?

    • 11 Mei 2023 - (18:43 WIB)
      Permalink

      Sudah di laporkan dri tahun 2022 pada saat di debit,hanya saja belum direspon oleh BCA,

  • 11 Mei 2023 - (11:29 WIB)
    Permalink

    Penggelapan sama pencurian itu beda. Kalau pencurian bisa di cover asuransi, tp kl penggelapan asuransi manapun tidak akan mau mengcover. Tp yg namanya ASUransi pasti akan berkelit juga.

    2
    0
  • 11 Mei 2023 - (16:00 WIB)
    Permalink

    Bentar, ambil kredit mobil setelah itu bikin laporan sebagai korban atas kasus penggelapan. Lalu apa yang anda harapkan? Kredit lunas karena LP? Enak dong ya kalo gitu. Ntar banyak yang bikin laporan ke kepolisian biar kreditnya lunas ?

    • 12 Mei 2023 - (09:33 WIB)
      Permalink

      Ngga gampang juga buat LP,tidak serta merta di terima oleh polisi,polisi juga tau mana yg pura pura kehilangan atau beneran hilang,kan di situ ada surat yg menyatakan di mulai penyelidikan,

      • 12 Mei 2023 - (14:33 WIB)
        Permalink

        Tapi apakah dengan adanya LP langsung bisa lunas kewajiban anda pada bank? Banyak kasus penipuan di luar sana dan korban sudah melapor, tapi kewajiban akan tetap jadi tanggung jawab nasabah/konsumen. Pinjaman atas nama anda bukan?

        • 13 Mei 2023 - (09:00 WIB)
          Permalink

          Dri awal kejadian setelah buat LP,tdk ada pendebitan,kurleb 10thn rekening tetap ada saldo yang cukup,tapi kenapa pd tahun 2022 baru di debit dan itu dalam sehari dilakukan sebanyak hampir 12kali,apakah wajar BCA melakukan hal kaya gini,knp tidak pada awal kejadian

          • 14 Mei 2023 - (13:32 WIB)
            Permalink

            Benar yang lain, mending kalau kasusnya sudah selesai dulu dengan LP di tutup dan buka rekening baru, karena terlena akhirnya kena jebakan batman, kalau buka rekening baru ngak akan kejadian.

      • 12 Mei 2023 - (14:35 WIB)
        Permalink

        Bayangkan kalau bank melepaskan dan megikhlaskan begitu saja seluruh korban entah itu penipuan, penggelapan, dll. Apa ga bangkrut mereka? Apa sudah mendatangi bca finance?

  • 12 Mei 2023 - (08:47 WIB)
    Permalink

    Setelah menyerahkan LP tidak dilakukan pendebetan? Waktu itu saldonya ada atau tidak? Atau sengaja tidak diberi saldo yang cukup untuk dilakukan pendebetan, sehingga pendebetan gagal, dan kemudian 10 tahun setelah itu baru diisi saldo 15jt, sehingga terbaca secara sistem untuk dilakukan pendebetan?

    Karna setau saya, baik karna ada musibah penggelapan, pencurian, atau apapun, nasabah tetap wajib bayar cicilan. Menurut saya bukti kurang lengkap karna tidak disertai bukti saldo selama beberapa tahun setelah kejadian, yang kata TS tidak dilakukan pendebetan oleh pihak finance ?

    • 12 Mei 2023 - (09:28 WIB)
      Permalink

      Saldo mencukupi kok,setelah kejadian juga di tabungan selalu ada uang,bahkan di tahun 2014 ada uang masuk 15jt,tetap tidak di potong,waktu itu kolektor lagi ganas ganas ny,tapi tidak ada yg datang kerumah,

 Apa Komentar Anda mengenai BCA Finance?

Ada 28 komentar sampai saat ini..

Pihak BCA Finance Melakukan Pendebitan Sepihak

oleh Frida Aulia dibaca dalam: 1 menit
28