Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Ritzky Taroreh

Kepada Yth
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat, 

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Ritzky Taroreh pada tanggal 08 Mei 2023 dengan judul “Penagihan ke Kontak Darurat Akulaku, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami.

Tim Akulaku Paylater telah mencoba untuk menghubungi saudara/i Ritzky Taroreh dan menginformasikan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang telah dilampirkan telah terbukti pihak penagihan Akulaku Paylater telah melakukan penagihan di luar SOP yang berlaku dan agent yang bersangkutan telah diberikan sanksi berupa Surat Peringatan Tahap II sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku, informasi ini juga telah kami sampaikan melalui email dan panggilan kepada Saudara/i Ritzky Taroreh.

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudara/i Ritzky Taroreh, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920

Salam, 

Akulaku Paylater Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan ke Kontak Darurat Akulaku

Tanggal 5 Mei 2023 adalah tanggal jatuh tempo saya untuk pembayaran tagihan pinjaman dana tunai di Akulaku. Pada tanggal 6,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Ritzky Taroreh

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0