Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Hendrik

Dengan hormat,

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Bapak Hendrik melalui mediakonsumen.com pada tanggal 30 Mei 2023 berjudul “Apakah Proses Cek Tagihan Tunggakan Tidak Bisa Langsung”.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Hendrik untuk menjawab/menjelaskan pertanyaan tersebut. Bapak Hendrik dapat menerima penjelasan tersebut dengan baik.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
Tommy Hersyaputra
Head, Corporate Brand & Communications

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Apakah Proses Cek Tagihan Tunggakan Tidak Bisa Langsung?

Saya sebelumnya sudah melayangkan surat pembaca mengenai pengajuan kartu kredit OCBC NISP saya yang ditolak, padahal saya sudah melakukan pembukaan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Hendrik

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Maybank Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Hendrik

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1