Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri kepada Ibu Yunia Rahenka 14 Juli 2023 Bank Mandiri Beri komentar Akta Kematian, Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi kredit, Bank Mandiri, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, jaminan fidusia, Jaminan kredit, Klaim Asuransi, Kredit Usaha Mikro, Kredit Usaha Rakyat, KUR, KUR Bank Mandiri, Pencairan dana asuransi, Pinjaman Mikro Bank Mandiri, polis asuransi, Premi Asuransi, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Ibu Yunia Rahenka melalui mediakonsumen.com pada tanggal 24 Juni 2023 terkait Klaim Asuransi Jiwa, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami terkait proses klaim tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2023 yang lalu, kami telah bertemu dengan Ibu Yunia Rahenka untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan yang telah Ibu Yunia Rahenka sampaikan kepada Bank Mandiri. Pada kesempatan tersebut, Ibu Yunia Rahenka dapat menerima dengan baik penjelasan dan penyelesaian yang telah Bank Mandiri sampaikan. Seiring dengan itu, Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu Yunia Rahenka dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Ibu Yunia Rahenka. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.