Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Wiri Astuti

Terima kasih atas informasi yang Ibu Wiri Astuti sampaikan di website MediaKonsumen.com pada tanggal 10 Agustus 2023 pada kolom Surat Pembaca yang berjudul “Komplain Penagihan ke Rumah oleh DC Kredivo“, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Dalam menanggapi keluhan yang disampaikan, kami telah mencoba hubungi Ibu Wiri Astuti dan Ibu Dini Nofianti melalui telepon dan kirimkan email, tetapi belum dapat terhubung langsung dengan Ibu Wiri Astuti dan Ibu Dini Nofianti. Hingga saat ini, Tim Kredivo tetap berupaya menyelesaikan permasalahan yang dialami Ibu Wiri Astuti dan Ibu Dini Nofianti.

Tim Customer Support kami akan segera menghubungi Ibu Wiri Astuti dan Ibu Dini Nofianti secara langsung melalui telepon dan e-mail sebagai kanal resmi Customer Support Kredivo untuk memberikan informasi terkait kendala yang dialami, mohon kesediaan Ibu Wiri Astuti dan Ibu Dini Nofianti untuk memberikan respons pada e-mail yang telah dikirimkan.

Kredivo senantiasa berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melayani konsumen. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama dalam meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh konsumen.

Salam hangat,

Yudi Hardianto
Head Of Customer Service

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komplain Penagihan ke Rumah oleh DC Kredivo

Melalui surat ini saya ingin menyampaikan keluhan saya, selaku kakak dari adik saya (a.n. Dini Nofianti). Yang mana adik saya...
Baca Selengkapnya

18 komentar untuk “Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Wiri Astuti

  • 12 Agustus 2023 - (01:03 WIB)
    Permalink

    Namanya Pinjol itu yaa lintah darat….knp mau ? Anehnya kenapa diijinkan usaha macam begini di NKRI ???
    Mending dihapus yg namanya pinjol atau benjol lahhh….cukup hanya perbankan di NKRI ini !!!
    Buat DC mending cari kerja yg berkah lahh, kasian anak istri makan dari hasil begituan….kasian amat….!!!

    11
  • 12 Agustus 2023 - (10:29 WIB)
    Permalink

    sy juga ada tagihan jatuh tempo tgl 29,sedangkan gajian tgl 1.gara2 penghitungab tagihan setiap 30 hari,bukan menurut tgl kita ngambil pinjaman.jd klo ada bulan yg tgl nya sampe 31,otomatis tanggal tagihan jd lebih cepat.
    menurut sy tinggal d hitung aja sh denda nya brp nanti tgl 1 nya pasti jg sy bayar.mudah2n gk ada itu DC kredivo datengin sy.perlu kebijakan yg jelas dr kredivo

  • 12 Agustus 2023 - (11:19 WIB)
    Permalink

    Intinya gini ya namanya utang harus di bayar ga usah ini itu saya bukan dari pihak mana mana cuman memberi ke sasaran diri aja. Masih mending sudah ada yg mau minjamkan uang.kalo pinjam uang ke sodara belum tentu di adain

    5
    17
      • 13 Agustus 2023 - (10:20 WIB)
        Permalink

        Jawaban klise dari pihak yang dikomplain. 🤣Ga bakal ada perubahan, kecuali ngelapor ke pihak berwajib, atau pihak yg berwenang lainnya.

  • 12 Agustus 2023 - (14:31 WIB)
    Permalink

    Di negeri kita ini, ada 3 urusan yang sebaiknya dihindari supaya hidup kita bisa tenang
    1. Urusan hukum
    2. Urusan rumah sakit
    3. Urusan hutang

    2
    2
  • 12 Agustus 2023 - (23:44 WIB)
    Permalink

    Pada takut2 amat gua di dipo 13 jeti 3 tahun galbay aman, akulaku 14 juta ga ada dc aman santuy hidup di bawa enjooy ajee

    • 13 Agustus 2023 - (05:14 WIB)
      Permalink

      Tp hbs ini ga bs lg berurusan dg bank maupun lembaga pembiayaan terkait pinjaman ataupun kredit. Kl butuh kendaraan, rumah maupun modal usaha hrs pake duit sendiri dan kontan bayarnya krn ga ada lg lembaga yg mau minjemin. Semoga bs sgr melunasi hutangnya ya pak

  • 19 Agustus 2023 - (21:56 WIB)
    Permalink

    Menurut gw, pinjol ada 2 macam.
    1. Pinjol resmi terdaftar.
    2. Pinjol illegal.

    Perbedaan yg paling kentara di keduanya adalah cara mengingatkan nasabah utk jatuh tempo.

    Pinjol RESMI, 1-2 hari mengingatkan akan jatuh tempo scr ramah. NAMUN di Pinjol ILLEGAL, 2 hari sblm jatuh tempo kalian akan dimaki² & disebutkan semua penghuni kebun binatang utk segera bayar. Bahkan sampe mengancam utk menyebar data ke semua kontak bila tdk segera dibayar, PADAHAL JATUH TEMPO MASIH 2 HARI LAGI.

    Tips menghadapi nya:
    1. SELALU BAYAR TEPAT WAKTU.
    2. Jika dimaki² & diancam data utk disebar, pdhl belum lewat jatuh tempo. Tanggapi santai saja. Itu cuma gertakan agar anda membayar secepatnya. Screenshoot semua komunikasi lewat WA. Itu bisa buat senjata kita nanti buat serangan balik jika diperlukan.
    3. JANGAN PERNAH BAYAR melalui nomer rekening yg tidak sesuai dg aplikasi. Biasanya di imingi potongan pembayaran.

    NOTE:
    Khusus utk pelayanan Kredivo selama ini gak ada masalah. Karena sy selalu bayar tepat waktu.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredivo?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Wiri Astuti

oleh Kredivo dibaca dalam: 1 menit
18