Transaksi Penjualan Emas di Aplikasi Treasury Macet

Pada tanggal 1 September 2023, saya melakukan transaksi di aplikasi Treasury. Jenis transaksi yang saya lakukan yaitu transaksi penjualan emas.

Menurut ketentuan pada aplikasi Treasury, penarikan saldo atau penjualan akan masuk ke rekening dalam waktu 1 sampai 3 hari kerja. Namun, hingga saat ini dan hingga saat saya membuat artikel ini, saldo penjualan emas saya masih belum masuk ke rekening saya. Hal ini yang menjadi pertanyaan saya: ada apa dengan aplikasi ini?

Transaksi Penjualan

Kemudian, pada tanggal 6 September 2023, saya melakukan konfirmasi kepada pihak aplikasi Treasury melalui kontak customer service-nya di WhatsApp. Hingga saya mendapatkan tanggapan dari pihak Treasury dengan balasan sebagai berikut:

“Hai Sobat Emas. Setelah kami melakukan pengecekan, untuk Transaksi Withdraw Celengan yang sobat lakukan pada tanggal 01 September 2023 Jam 09:48:32 sudah kami terima dan sedang dalam proses.

Sesuai dengan Syarat & Ketentuan untuk transaksi Jual Emas dan Withdraw Celengan membutuhkan waktu 2-3 hari kerja (Hari Libur/Weekend tidak dihitung) dengan mengikuti dan memperhatikan Jam Operasional Perbankan. Silahkan klik https://www.treasury.id/syarat-dan-ketentuan untuk Syarat dan Ketentuan yang berlaku ya. Mohon ditunggu untuk prosesnya. Terima kasih.”

Saya sebagai pengguna tentu sudah memahami syarat dan ketentuan pada aplikasinya, hanya saja bentuk balasan pesan seperti di atas sangat jelas bahwa customer service via aplikasi hanya sekedar copy paste template tanpa menanggapi dengan serius keluhan dari penggunanya.

Tanggapan Customer Service

Di sisi lain, saya juga mendapat kabar bahwa beberapa hari sebelumnya terjadi kendala pada aplikasi berupa kesalahan atau bug. Beberapa pengguna aplikasi melakukan penarikan saldo atau melakukan transaksi penjualan, dan saldo yang dicairkan kepada rekening pengguna tersebut terjadi dua kali atau double pencairan.

Hal ini tentu merupakan kesalahan dari pihak aplikasi sendiri dan menurut saya, jika kejadian double pencairan ini dijadikan sebagai penyebab pencairan untuk pengguna yang lain juga terhambat, itu bukanlah suatu tindakan yang etis atau profesional yang dilakukan pihak pengembang aplikasi.

Kesalahan atau bug pada aplikasi merupakan murni kesalahan mereka sendiri (pihak pengembang aplikasi). Kenapa malah kami pengguna aplikasi yang lain “terkena getahnya juga” dalam hal ini yaitu terjadinya pencairan saldo yang macet.

Seharusnya, apabila terjadi double pencairan pada pengguna yang lain, itu seharusnya tidak memberikan dampak kepada pengguna yang lain yang akunnya tidak terdapat double pencairan. Apabila terjadi double pencairan, maka menurut hemat kami, itu merupakan urusan pihak pengembangan aplikasi dengan pihak pemilik akun atau pengguna yang akunnya terdapat double pencairan. Sehingga jangan sampai menjadikan pihak pengguna yang akunnya tidak terdapat kendala double pencairan tidak dirugikan karena terjadinya macetnya pencairan.

Artikel ini saya buat untuk menyampaikan keluhan saya terkait kendala yang ada pada aplikasi Treasury.

Muhammad Rofiq
Kabupaten Mojokerto

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Transaksi Penjualan Emas di Aplikasi Treasury Macet

  • 10 September 2023 - (09:42 WIB)
    Permalink

    Carut marut seperti ini memang membuat nasabah rugi waktu dan aspek non materi lainnya. Double cair, dan error atau bug semestinya tidak terjadi karena ini urusan uang. Lalu apa fungsi legalitas yang sudah diterbitkan pihak Bappepti atau OJK terhadap aplikasi error semacam ini dimana tanggung jawab lembaga2 itu? Mode error dan bug itu tidak seharusnya terjadi jika Treasury menerapkan Q n C yang baik.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Transaksi Penjualan Emas di Aplikasi Treasury Macet

oleh Muhammad dibaca dalam: 2 menit
1