Tanggapan perihal “Permohonan Keringanan Denda untuk Menebus BPKB”

Tanggapan Adira Finance Untuk Permohonan melalui Website mediakonsumen.com (12/10/2023): “Permohonan Keringanan Denda untuk Menebus BPKB” dapat disampaikan sebagai berikut:

  • Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Adira Finance cabang Ketapang, Jakarta Pusat, dan sudah terjadi kesepakatan antara para pihak.
  • Konsumen, yang diwakili oleh anak kandungnya, sudah hadir ke kantor Adira Finance cabang Ketapang, Jakarta Pusat, dan BPKB juga sudah diambil oleh anak kandung Konsumen pada tanggal 1 November 2023.
  • Oleh karenanya, kasus ini dapat dinyatakan sudah terselesaikan.
  • Selanjutnya, untuk saran-saran terkait pelayanan Adira Finance, dapat menghubungi Dering Adira Finance di 1500-511 atau email ke customercare@adira.co.id.
  • Adira Finance berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi semua konsumennya.

Hormat kami,

Manajemen PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk.
Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 25, Kuningan
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Permohonan Keringanan Denda untuk Menebus BPKB

Salam hormat untuk Adira Finance. Ibu saya adalah nasabah Adira Finance, dengan nomor kontrak: 011420115157 a.n. Lilih Rostini. Saya ingin...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Adira Finance?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Permohonan Keringanan Denda untuk Menebus BPK…

oleh Public dibaca dalam: 1 menit
0